RIAU, FokusKriminal.com – Setelah sukses dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke II sebelumnya, kepengurusan Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air-Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) DPW Riau kembali menggelar rapat pleno tingkat akhir, bertempat di Hotel Whiz jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Minggu, (14/10/2018) malam.
Pertemuan ini membahas mengenai “Penetapan Struktur Pengurus Periode 2018-2023 PEKAT-IB DPW Provinsi Riau,” selanjutnya susunan nama kepengurusan akan diajukan ke Dewan Perwakilan Pusat (DPP) menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan nantinya.
Kegiatan ini di hadiri Ketua DPW Riau, Sumardi Syukur, Ketua Dewan Penasehat Dr. Yudi Krismen, S.H,. M.H, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ali Syamiarta, SH, MH, Wakil Ketua, Bendahara, Sekjen, LBH, Ketua Bidang serta para pengurus PEKAT-IB Dpw Riau lainnya.
Acara sambutan pembuka oleh Sumardi Syukur selaku Ketua DPW PEKAT-IB Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Edi Syukur menegaskan bagi nama yang tercantum dalam struktur kepengurusan, namun tidak hadir dalam rapat pleno tanpa ada konfirmasi sebelumnya, akan kita coret namanya dari susunan Struktur Pengurus PEKAT-IB.
” Kami butuhkan bukan banyak nama, tetapi keseriusan dan kemauaan anda bekerja sama dengan kami untuk bersama-sama membangun serta membesarkan PEKAT-IB di Provinsi Riau, tegasnya.
Selanjutnya sambutan oleh Dr. Yudi Krismen. S.H,.M.H. selaku Ketua Dewan Penasehat PEKAT-IB Provinsi Riau.
Sebelumnya Dr. Yudi Krismen US, S.H,.M.H terlebih mengucapkan selamat atas pelaksanaan pengukuhan DPW Provinsi Riau melalui Muswil II, beserta telah di bentuknya struktur pepengurusan PEKAT-IB Dpw Riau.
“Mari kita bersama-sama bersatu membesarkan PEKAT-IB, kerna ini adalah organisasi masyarakat tentu adanya kesadaran dan Loyalitas tinggi dalam menjalankannya.
Dalam berorganisasi di mana pun butuh sebuah keseriusan untuk membentuk struktur kepengurusan organisasi itu sendiri, baik itu organisasi sosial atau organisasi masyarakat, semuanya akan kembali lagi dari kita untuk kita, penuh kesabaran, ujar Dr. Yudi Krismen.
Selanjunya, terkait persoalan bagaimana tindak lanjut ketidak hadiran para pengurus struktur yang sudah di tunjuk sebelumnya di rapat pleno tingkat akhir.
Menurutnya, kita sudah ada kebijakan organisasi mari kita kembalikan lagi, sesuai apa yang di Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga yang telah di buat oleh para pendiri dewan serta menjadikan acuan organisasi kita kedepannya nanti, tambahnya.
Kemudian bagi pengurus yang sudah di tunjuk sesuai dengan bidangnya masing-masing, semoga mempunyai hak dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedepannya. serta menjadi acuan pedoman segala apa yang tertuang di dalam Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga sebagai pedoman, tutupnya.
Pewarta : Habibur Rahman
Editor : Rizal.B