Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Kec. Peninjauan

SUMSEL, Fokuskriminal.com – Pelantikan dan sumpah jabatan anggota BPD Kecamatan Peninjauan   Kabupaten Ogan    Komering.  Ulu,    (OKU), kamis (13/12/2018).

Zahrudin selaku Camat Peninjauan langsung pengambilan sumpah jabatan anggota BPD Se-Kecamatan  peninjauan.


Berdasarkan surat Bupati Oku. no. 140/982/kpts/2018, tentang pelimpahan pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Peninjauan.

Acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKU. Drs Ahmad  Firdaus, Kapolsek Peninjauan Iptu  Hamid, Danramil Peninjauan di wakili  Batituud Pelda Aris Bintoro Kepala Kantor Urusan Agama (KUA),  Peninjauan Amirudin.S.S

os.I,  Rohaniawan Komang Darke Kepala Desa  (Kades), se-Peninjauan dan undangan lainnya.

Acara yang di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dan di lanjutkan kan pengambilan sumpah  di pimpin oleh Kepala KUA Peninjauan Amiruddin.S.Sos.I.

Dalam sambutannya Camat Peninjauan Zahrudin, mengajak pada seluruh anggota BPD yang baru terpilih, agar dapat menjalankan perannya sebagai BPD, dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.    Agar dapat membangun desanya masing-masing,” jelasnya

Sementara kepala DPMD Ahmad firdaus, mengatakan bahwa BPD yang ada, harus dapat mengikuti peraturan yang ada, dan harus ada perwakilan perempuan, anggota BPD juga harus mengetahui peranan dan pungsi nya.

Ahmad Firdaus menambahkan, para anggota harus bekerja sama dengan kepala desa, untuk membahas dan merancang pembangunan desa. “BPD harus berperan aktif bertugas mengadakan pengawasan secara umum bukan mengawasi secara detail agar tidak terjadinya permasalahan, dan juga kepala desa dapat menerima masukan masukan dari BPD,” jelasnya.

Ahmad Firdaus juga mengatakan jangan sampai di Kab.Oku terdapat kepala desa tersandung masalah lagi. “Cukuplah yang sudah ada jangan terulang lagi, dan selesai acara ini kepada BPD yang baru, silahkan melakukan pemilihan siapa yang akan di percaya untuk menjadi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Setelah terpilih maka silahkan laporkan ke kantor DPMD,”pungkasnya

(marshal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *