KAMPAR, Fokuskriminal.com – Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan oleh Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membawa sabu.
Tersangka kedapatan membawa narkoba tersebut saat pemeriksaan yang dilakukan petugas sipir Lapas sebelum mengunjungi warga Lapas di dalam.
Tersangka yang kedapatan membawa narkoba tersebut berinisial MR (27) warga Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Lapas, dari tangan MR ditemukan barang bukti 1 paket sedang sabu yang dibungkus plastik bening dibalut lakban dengan berat sekitar 5 gram.
Kepala Urusan (Paur) Hubungan Masyarakat Polres Kampar, Ipda Deni Yusra menjelaskan tersangka yang kedapatan membawa narkoba ke Lapas telah diamankan oleh Polres Kampar beserta barang bukti yang didapat.
Ia menceritakan kejadian tersebut berawal dari pemeriksaan yang dilakukan pihak sipir Lapas kepada para pengunjung yang datang untuk menengok narapidana di dalam lapas, Selasa (18/12/2018).
“Menurut penjelasan petugas Lapas kepada tim kami, saat akan diamankan oleh petugas, tersangka sempat berusaha melawan dan membuang barang bukti narkoba,” katanya.
Saat berusaha membuang barang bukti tesangka sempat meremas bungkusan sehinggga plastik pembungkusnya robek, barang bukti itu berserakan di lantai lalu dipungut kembali dan dimasukan kedalam plastik.
Info terkait pengunjung lapas yang kedapatan membawa narkoba tersebut didapat pihak Kapolres Kampar sekitar pukul 11.30 wib.
Menerima laporan tersebut Kasatres Narkoba beserta anggota langsung mendatangi Lapas Bangkinang untuk menangkap pelaku.
Saat penangkapan tersebut turut diamankan satu paket sabu yang berhasil diamankan petugas Lapas sebelumnya.
Kasatres Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursyid mengatakan tersangka MR yang diamankan tersebut merupakan residivis kasus Narkoba.
“Kita sudah cukup lama mengintai tersangka dan kali ini berhasil tertangkap yang sebelumnya diamankan petugas Lapas Bangkinang,” katanya.
Ia menyampaikan jumlah barang bukti yang diamankan dapat dipakai lebih dari 50 orang.
“Kita mengindikasi ada jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas, tetapi untuk membuktikannya bukan hal yang mudah,” katanya.
Ia mengatakan terkait kasus tersebut masih dalam proses.(*)