PALEMBANG, Fokuskriminal.com – Satreskrim Polresta palembang membekuk 2 pelaku pembobol toko keluntong milik Edi dan menghadiahkan timah panas.
Kedua tersangka Boy Sandi (34), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Karya, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dan bersama rekannya Sunardi (22).
Berdasarkan Informasi aksi tersebut dilakukan , Jum’at (14/12/2018) lalu, kedua tersangka menyatroni toko korban di Lorong Kelurahan, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Kemudian, para pelaku mengambil sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak dan mie. Hingga kerugian ditafsirkan mencapai belasan juta. Edi pun membuat laporan di SPKT Polsek SU I Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari pihaknya menerima laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku. Namun, ketika akan ditangkap pelaku memberikan perlawanan, sehingga kita memberikan tindakan tegas,” cetus Tohirin.
Tohirin menjelaskan, menurut keterangan para pelaku, saat melancarkan aksinya berempat. “Masih dua pelaku lagi yang buron. Identitasnya sudah kita kantongi. Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun,” katanya.
Sementara itu, tersangka Sunardi mengakui perbuatannya. Ia mengatakan hanya melihat situasi sekitar tempat kejadian perkara kemudian masuk dan mengeluarkan barang.
Dirinya mengaku mengambil 11 karung beras, mie dan minyak. “Kami jual secara ecer pak. Saya hanya mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu. Uangnya sudah habis digunakan makan sehari-hari,” pungkasnya.