Ungkap Curanmor, Polisi Bekuk Karyawan Swasta di Tembilahan

INHIL, Fokuskriminal.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil membekuk AS (20), terduga tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa, (11/12/2018).

Pasalnya pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri di jalan Imam Bonjol parit XI Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP Indra L. Sihombing, SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku AS tersebut terjadi pada Minggu, 30 April 2017 lalu.

Kasat Reskrim juga mengatakan, jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut.

“Dan akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat di jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu ini,” jelas Indra.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk di pelabuhan Baruna jalan Jenderal Sudirman Tembilahan saat sedang berada di sana.

“Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *