Kajari Bangka Turun Ke Lapangan cek Jembatan Batu Rusa Dua

BANGKA, Fokuskriminal.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bangka (Sungailiat), Jeffry Huwae, SH.MH, turun kelapangan meninjau Proyek Jembatan Baturusa yang diduga proyek tersebut, belum ada satu tahun fisik bangunan jembatan banyak yang rusak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka (Sungailiat), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kajari yang didampingi Kasi Intel, Andri Mardiansyah, SH, dan Kasipidsus, Aditya Sulaiman, SH.

“Turut hadir dari Kementrian PU Bina Marga Perwakilan dari Satker P2JN Wilayah I Bangka-Belitung, Azhari juga Perwakilan Perusahaan PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri, Thoyib, selaku pemenang tender dengan pagu dana Rp. 46 Milyar di Tahun 2018. Setelah banting kurang lebih diduga Rp. 9 Milyar. Dalam kunjungan Kajari Kabupaten Bangka ketempat lokasi Jempatan, berbagai awak media melaksanakan tugas peliputan, Kamis (21/03/2019).

Dalam keterangan Kajari, Jeffry Huwae, SH.MH, dihadapan para awak media di lokasi Proyek Jembatan Baturusa mengungkapkan, “Merespon tentang adanya pemberitaan dari berbagai media, serta adanya laporan dari masyarakat. “Dengan turunnya kita ke lapangan maka masyarakat melihat secara langsung bahwa Tim ini kelapangan, mengapresiasi apa yang sudah mereka sampaikan itu di respon secara cepat ungkap, Jeffri Huwae.SH.MH.

“Kita sudah mengecek artinya memang ini ada fakta resiko dari kontruksi dibangun diatas kontur tanahnya gambut, artinya resiko seperti terjadi dimana saja, tetapi kita harus bijaksana, bagaimana supaya apa yang menjadi harapan masyarakat. Jembatan kebanggaan Warga Dessa Baturusa harus menjadi jembatan yang berumur ratusan tahun. Jadi hal ini perlu kita sikapi saja nanti kedepannya. kita konsultasi dengan penyedia pekerjaan bagaimana cara jangan sampai roboh. Karena tadi sudah di sampaikan bahwa masalahnya bukan pada posisi inti tetapi bagaimanapun juga kontruksi tersebut, sewaktu waktu akan berpengaruh kepada kontruksi inti.

Lanjut Jeffri Huwae, SH. MH, “Bahwa masalah ini akan kita bicarakan dengan DPR, artinya tidak ada sedikit pun kesengajaan dari pihak pelaksana kegiatan ataupun dari pihak DPR untuk tidak melakukan sosial kontrol karena perencanaan sudah memang begitu. “Yang jelas, kita Jaksa bukan ahli kontruksi. Karena pegangan kita ada DPR, karena meraka adalah Lembaga Negara, Penegak Hukum. Kita harus memberitahu kepada masyarakat lebih dulu secara terbuka sebab ada data yang sudah kita pelajari. Pungkas Kajari.

Menyinggung masalah lampu jalan, Jeffri Huwae, SH. MH, menjelaskan, “Saya sudah sampaikan dan minta supaya lampu jalan itu diturunkan, kita ingin lihat speknya sesuai apa tidak. Kemudian kwalitas dari barang itu sendiri, sebab menurut pendapat saya kwalitas barang berlaku umum di semua provinsi. Karena barang yang di serahkan menjadi milik negara maka barang tersebut harus disertifikasi oleh negara.

Jeffri Huwae dengan tegas mengatakan, “Lampu lampu harus ada SNI (Standar Nasional Indonesia) nya dan itu tidak boleh tidak ada SNI-nya. Kenapa begitu, kalau ada SNI tiba-tiba rusak itu postmayor, tetapi kalau tidak ada SNI nya. Kemudian lampunya tidak hidup pertanggung jawabannya bukan lagi postmayor. Makanya kita turunkan kita chek dulu speksifikasinya.

“Terkait info lampu tersebut tidak hidup satu bulan lalu, kita sudah melakukan komunikasi dengan penyedia bahwa mereka berupaya ada pergantian-pergantian sehingga harapan masyarakat itu untuk jalan lampunya menyala terang bisa terpenuhi, kata Jeffri Huwae, SH. MH.

Sementara dari pihak Perushaan Thoyib dimintai keterangan oleh sejumlah awak media dilapangan, menjelaskan “Bahwa pihak penyedia jasa akan mengikuti langkah- langkah prosedur dan mensupport. Jadi persoalan bukan tidak sesuai speknya, karena kita menyedia lampu, bukan kita yang bikin. “Kita tidak tahu produk itu apa sesuai apa tidak,. Makanya sekarang kita siap untuk mengikuti prosedur yangbu ci dilakukan oleh pihak yang berwenang.

“Kita Bukan terkesan masa bodo tapi ini kita tahu bentul ada masa pemeliharaannya selana dia tahun ini Akan menjadi tanggung jawab kita ujan Thoyib ( Andi.SM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *