KPAD Babel Terus Monitoring Kasus Pencabulan Anak

Bangka Belitung, FokusKriminal.com – Kasus tindakan asusila anak di bawah umur terus di proses oleh pihak Polrestro Bekasi kota, yang mana pada hari senin kemarin sempat dilakukan konferensi pers oleh pihak kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung

Salah satu pelaku terhadap korban anak dibawah umur sebut saja mawar saat berada di Bangka Belitung dan kemudian Berhasil di amankan atas kerjasama pihak KPAD BABEL, KPPAD Kepulauan Riau dan PPA Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dan pelaku di amankan di Polda Bangka Belitung Kemudian di terbangkan Ke Bekasi Kota karena TKP berada di Bekasi Kota yang di pimpin oleh Ipda Windu bersama anggota PPA Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kamis (11/04/2019) Korban dan Saksi berangkat untuk melakukan pemeriksaan di Polrestro Bekasi Kota dan langsung di dampingi oleh KPAD Kota Bekasi.

Hasil investigasi KPAD Bekasi sama dengan keterangan KPAD Bangka Belitung yang mana
Hasil pemeriksaan lanjutan atas kasus kekerasan seksual tersebut dengan korban mawar bahwa tersangka TS telah melakukan tindakan bejatnya itu tak lain paman korban sendiri terjadi sejak korban berumur 5 tahun sampai dengan sekarang yang mana korban sekarang berumur 8 tahun

Yang mana aksi bejatnya itu di lakukan sebanyak 16 kali. Mawar merupakan anak typical cerdas dan super namun akibat tidak adanya perlindungn dari orang tua kandung maupun orang tua angkat yg mengakibatkan korban mengalami kekerasan seksual.

Untuk pengembangan kasus, baik dari motif dan latar belakang, KPAD Kota Bekasi meminta Polrestro Bekasi Kota Reskrim Unit PPA untuk mendalami lebih jauh. Korban mawar saat ini merasa nyaman dengan keluarga ibu YC yang sekarang menjadi orang tua asuh yang berada di Bangka Belitung.

Sementara itu Aris Setiawan, SE Ketua KPAD Kota Bekasi didampingi dengan Rusham SE, MM (Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi) dan
Dian Kusumawati, SPsi, MPd Kom (bidang sosial, bencana, dan pemulihan KPAD Kota Bekasi serta Lucky Purwantini, S.Psi, MPsi Pokja Bimbingan, Konseling, Trauma Healing KPAD Kota Bekasi), Saat mendampingi korban mawar legalitas secara administrasi adopsi sehingga kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari tidak terjadi lagi.”Ujar Aris Setiawan.

Sementara itu KPAD Kota bekasi akan dampingi Korban dan Ibu YC untuk bertemu ibu kandung dan juga diperlukan support dari lingkungan keluarga saat ini, lingkungan tempat tinggal, dan sekolah untuk menghapus memori kejadian dan menerima mawar di lingkungan tersebut, dan diperlukan monitoring berkelanjutan dari Instansi untuk pemulihan mental korban.”Tegas Aris.

Dalam proses penyidikan tersebut dari Polrestro Bekasi Kota oleh Iptu Tamat Suryani, SH, MH kanit PPA Polrestro Bekasi Kota.

Sampai saat ini ,Ketua KPAD Babel sapta qodria muafi, SH terus berkoordinasi dengan pihak pihak polres Bekasi maupun dengan pihak KPAD Bekasi

(S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *