Memiliki KTA LSM dan Pers, Pria Paruh Baya Ini Mengaku Penguasa Sowmil Kawasan Desa Rantau Panjang Salo Bangkinang

Kampar,FokusKriminal.com – Seorang pria paruh baya yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) LSM Penjara dan juga memiliki KTA kartu Pers dengan media Sancanews.com menghalang-halangi kerja wartawan saat melakukan peliputan terhadap aktifitas diduga sowmil liar dikawasan Jalan Datuk Harunsyah, Desa Rantau Panjang Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Pria yang menyebutkan namanya Firman itu dengan lantang mengatakan seluruh sowmil merupakan wilayah kekuasaannya dan tidak boleh siapapun mengganggu ”  Belum tahu kau siapa saya, saya dari LSM dan juga wartawan,” ucap dia.

Selanjutnya pria bernama Firman itu, pergi mengarah kemobilnya dan melompatkan sebuah lencana kearah wartawan.  Dan lencana atau Kartu Tanda Anggota (KTA) itu bertuliskan LSM Penjara dan satu lagi kartu Pers bertuliskan sancanews.com.

Melihat KTA itu diduga Palsu, sang wartawan mempertanyanya Firman LSM Penjara kubu siapa? Dengan nada sombong Firman menjawab Kubu Muslim. Dia mengakui di LSM Penjara Provinsi Riau selaku Sekretaris dan juga Humas.

Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap media yang bersangkutan web sancanews.com tidak aktif diduga KTA yang dimiliki Firman abal-abal alias palsu yang memang digunakan untuk menakut-nakuti orang banyak.

Menyikapi hal ini Ketua DPW LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Tony Chaniago berharap yang mengaku-ngaku anggota LSM  untuk melakukan pembekingan terhadap aktifitas dugaan ileggal logging itu sangat disayangkan, sebaiknya ditangkap.

” Kita meminta pak Kapolres Kampar harus berani menertibkan sowmil liar itu. Kalau dibiarkan akan akan mengundang kecurigaan masyarakat. Apa lagi sownil liar ini tidak terlalu jauh dari polsek, Polres dan juga kantor Dinas Kehutanan Kampar,” tutup Tony. (FKC/HAC).

Related posts