Sektor Tuba-Tengah Akan Proses Cepat Terkait Dugaan Aniaya Wartawan

PANARAGAN,TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG, fokuskriminal.com – Polisi Sektor Tuba-Tengah segera proses terkait dugaan “ANIAYA” Pimpinan Redaksi Tipikor dan Kriminal Investigasi yang dilakukan oknum Sekertaris BPKAD Tubaba, Selasa 17 September 2019.

Kepolisian sektor Tuba-Tengah akan segera mengambil langkah cepat dengan cara memanggil saksi-saksi terkait laporan sodara Yantoni yang diduga di aniaya oleh Sekretaris BPKAD Tubaba Ainudin Salam.

Dalam hal ini Ipda Beny Ariawan SH mewakili Kapolsek Tulang Bawang Tengah mengatakan (17/9/19) pukul 17.00 wib di Sektor Tulang Bawang Tengah, “secepatnya akan kami lakukan penyelidikan secara akuntabel transparan dan profesional untuk menindaklanjuti laporan sodara Yantoni selaku pimred media yang dianiaya oleh Oknum sekertaris BPKAD Tubaba,”jelasnya.

“Berdasarkan laporan sodara Yantoni untuk sementara diterapkan pasal tunggal yaitu pasal 351 ayat 1 terkait tidak pidana penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *