Akibat Sering Nonton Film Porno Warga Pamolokan Tega Cabuli Anak Tirinya Dibawah Umur

Foto Tersangka pencabulan Agus Hariyadi (39)

Sumenep, fokuskriminal.com – Hari ini tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pencabulan atau persetubuhan Anak di bawah umur. sebut saja Bunga ( Bukan nama sebenarnya ) selaku korban pencabulan oleh ayah tirinya, Kamis (20/11/19).

Berdasarkan laporan polisi Nomor : Lp/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 November 2019, Korban Bunga (14) yang masih berstatus pelajar, alamat Desa Pamolokan, Kecamatan Sumenep. Sedangkan pelaku Agus Hariyadi (39) juga sebagai ayah tiri dari korban. Pada bulan Oktober 2019 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan pelaku Agus Hariyadi melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno Di Hand Phone (HP) dan melakukan hubungan setubuh ketika di dalam kamar kost hanya berdua sedangkan Siti Nur Faidah ( Istri Terlapor ) sedang bekerja.

“Terlapor Agus Hariyadi selaku ayah tiri korban melakukan persetubuhan terhadap korban yang di lakukan setelah korban pulang dari sekolahnya,”Kata AKP Widiarti, Kamis ( 20/11/19 ).

Selanjutnya terlapor Agus Hariyadi melakukan persetubuhan kepada korban disertai dengan ancaman, walaupun mengetahui bahwa Siti Nur Faidah ibu kandung korban yang sedang bekerja di Laundry yang lokasi berada di depan kostnya.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban bercerita kepada Ibu korban, lantaran Agus Hariyadi ( Terlapor )sering melakukan kekerasan terhadap Ibu korban,”Ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Celana kain motif bunga – bunga, Bra ( BH ) warna merah muda dan Celana dalam warna merah.

“Kini polisi menahan tersangka beserta barang bukti guna melengkapi penyelidikan dan mengungkap kejadian yang tidak terpuji,”Ujarnya. (Riel/Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan