Kapolsek Banjar Agung Ungkap Kasus Pencabulan IRT

Lampung, FokusKriminal.com – Polsek Banjar Agung bersama warga berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, S.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, S.IK., M.H., mengatakan, tindak pidana pencabulan tersebut terjadi Senin (28/10/19) pukul 16.00 WIB, di rumah kontrakan korban di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Adapun identitas korban berinisial ES (21), berprofesi IRT (Ibu Rumah Tangga), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Jumat (01/11/19).

Kejadian bermula saat korban berada di rumah kontrakan sendirian. Waktu itu, korban baru selesai mencuci pakaian dan menjemurnya ke luar kontrakan. Kemudian, korban hendak mandi sore dan mengambil handuk di kamarnya.

Tiba-tiba pelaku sudah berada di kamar korban dan langsung mendekap tubuh korban dari arah depan, lalu pelaku merebahkan korban diatas kasur dan melakukan perbuatan cabul. Seketika korban memberontak dan berteriak sehingga pelaku segera melarikan diri dan meninggalkan korban di kamar tidurnya.

Keesokan harinya, Selasa (29/10/19) pukul 07.00 WIB, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada suaminya, sontak suami korban langsung marah dan emosi, lalu bersama dengan dua orang temannya mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku akhirnya berhasil ditemukan Rabu (30/10/19) pukul 01.00 WIB, saat bekerja di Hotel Le’man, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Pelaku dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Banjar Agung,” ungkap Kompol Rahmin.

Adapun identitas dari pelaku tersebut berinisial AP (21), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (snts)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *