Pangkal Pinang, FokusKriminal – Tampaknya keterlambatan pekerjaan proyek jembatan Simpang E Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang dikerjakan oleh PT Bina Mulya Lampung bernilai Rp.4,7miliar itu, selain menuai sorotan para pegiat pers, juga menjadi perhatian pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, juga mengetahui bila jembatan Simpang E di Kecamatan Lubuk Besar belum selesai, bahkan ia meminta kepada Komisi III DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung turun ke lapangan,
“Kita minta komisi III lebih baik turun langsung mengecek jembatan yang belum selesai ini,” tukas Didit.
Sementara itu saat dikonfirmasi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kep.Bangka Belitung, Efredi Effendy mengatakan dirinya sudah mendapat perintah langsung dari pimpinan DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi selaku Koordinator Komisi III.
Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Efredi Efendi saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (10/11) malam, terkait proyek jembatan Simpang E Desa Lubuk Lingkuk tersebut, bahwa pihak Komisi III akan segera meninjau ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dalam waktu dekat ini.
“Besok pagi (Senin, 11/11), kami akan meninjau Jembatan Emas terlebih dahulu. Terkait molornya pekerjaan proyek jembatan Simpang E Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bateng itu, kami memang sudah dapat perintah dari Koordinator Komisi III, Amri Cahyadi, untuk turun mengecek langsung ke lapangan selain realisasi perintah Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya,” tegas Efredi.
Selain itu, kalau memang benar ternyata nantinya ada permasalahan terkait realisasi dalam pengerjaan proyek jembatan Simpang E tersebut, maka Efredi meminta kepada Pemerintah Daerah dan aparat berwenang untuk menindaklanjutinya dengan tindakan sanksi sesuai aturan dan hukum berlaku.
“Nanti, hasil dari peninjauan ke lapangan tersebut akan kami sampaikan kepada media,” tandas Efredi.