PANARAGAN TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG, fokuskriminal.com – Ketua komisi 1 (satu) Yantoni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyayangkan kinerja Sujadmiko Kasad Polisi Pamong Praja (POLPP) karena banyak masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan pemadam kebakaran (damkar) yang banyak menuai kontroversi,Senin 13 Januari 2020.
Yantoni : Terkait musibah kebakaran yang sering terjadi, khususnya komisi 1 (satu) DPRD Tubaba,5 (lima) tahun lalu
setiap kita panggil jika terjadi musibah seperti ini, memang baik-baik semua, tapi nyatanya realisasi dibawah itu tidak benar itu apanya! apakah Kasad POL. PP yang tidak benar atau siapa yang tidak benar! bisa kita lihat jika Kasad POL. PP. tidak bisa di gantikan artinya kesalahan ini kesalahan pemerintah. maksudnya pemerintah masih memberikan kewenangan, kepercayaan kepada orang yang tidak tepat artinya salah semua,”ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh nya serta DPRD Tubaba berharap, “dari tahun 2018 karena untuk menunjang dan membantu masyarakat terkena musibah sudah kita anggarkan mobil damkar baru, kurang lebih 1,6 miliar tetapi tiba-tiba setelah perubahan tidak bisa terealisasi dengan berbagai alasan,ada satu alasan sekda pada waktu itu,kita sudah dapat hibah dari Jepang mobil damkar yang mewah, namun mana nyatanya! kita tidak butuh mewah tapi kita butuh kwalitasnya,”jelasnya yantoni di ruang kerja wakil ketua DPRD Tubaba Joko Kuncoro (13/1) sekira pukul 13.24 wib.
Di tempat terpisah Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba Asisten 1 (satu) bidang pemerintahan. Agus Subagio menanggapi terkait usulan DPRD Tubaba, pemberhentian Sujadmiko selaku Kasad Polisi Pamong Praja yang di anggap Wakil Rakyat. Sujadmiko tidak dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya. Agus Subagio mengatakan kepada fokuskriminal.com di ruang kerjanya (13/1) sekira pukul 14.20 wib.
“jika ingin memberhentikan nya maka akan kita lihat kesalahan nya,dan pelanggaran nya apa.kita lihat kemungkinan-kemungkinan nya, pemberhentian seorang pejabat ada aturan nya, seperti pemeriksaan oleh inspektorat dan lainnya sehingga pelanggaran nya jelas,” pungkasnya.(tiem)