Ketua Umum DPP Laskar Macan Asia Mengutuk Keras Calon Anggota PPK Masalembu Yang Masuk 10 Besar

Semenep, fokuskriminal.com – Gelombang perlawanan masyarakat Masalembu mulai bergejolak, mendengar nama Eks PPK yang masuk 10 besar colon anggota PPK Masalembu,

Pasalnya, Eks PPK Masalembu dinilai merusak moralitas dan integritas mandat dari KPUD Kabupaten Sumenep, Senin (10/2/20).

Ketua Umum DPP Laskar Macan Asia, Abd, Rahman, S.H,M.H, menyatakan sikap tegas, dimana dalam hal ini, dengan masuknya Deddy Suryadi,10 besar calon anggota PPK Masalembu akan menjadi gelombang besar perlawanan dari warga Masalembu, kalau ternyata nanti diloloskan sebagai anggota PPK di kepulauan Masalembu

“karena terjadi pelanggaran Pemilu, pada waktu Pilpres dan Pileg, surat suara tercoblos duluan di TPS 03 Desa Masalima Masalembu, yang masih dipimpin oleh Eks PPK saudara Deddy Suryadi,” Tegas Abd, rahman

“Tragedi politik yang tidak bermoral ini, dengan tercoblos kertas suara pemilu kemungkinan terjadi di sejumlah TPS di desa Masalima. Hanya di TPS 3 Desa Masalima yang apes terjadi OTT coblos kertas suara,”ucap Ketua Umum DPP LMA

“Fakta adanya PSU TPS 3 Desa Masalima itu tentu memberi catatan buruk bahwa para penyelenggara dari berbagai tingkatan telah mencoreng azas pemilu yang jurdil, bebas dan rahasia.” Pungkasnya

Abd,Rahman, menambahkan, kami Kok heran sekali, apa tidak ada lagi yang lebih punya moralitas dan integritas dalam menjalankan nilai-nilai Demokrasi untuk melaksanakan tugas sebagai PPK Masalembu

“Aneh bin ajaib kalau Deddy Suryadi lolos 5 besar colon anggota PPK Masalembu, artinya apa, karena sudah dilaporkan dan sidangkan di DKPP di Jakarta pada tahun 2019 lalu, walaupun belum ada putusan DKPP kalau saudara Deddy Suryadi bersalah,” Tuturnya

Lebih lanjut, Abd, Rahman mengatakan, tapi yang perlu di pahami dalam persidangan DKPP, nama Eks PPK Masalembu Deddy Suryadi, masuk catatan merah di majelis sidang DKPP, artinya tidak dilarang keras untuk menjadi colon anggota PPK dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Sumenep, A.Waris, S.Sos mengatakan nama-nama yang diduga bermasalah sebagai penyelenggara pada Pileg 2019 lalu, dan masih lolos seleksi administrasi dan seleksi tulis karena tidak ada keputusan Pemberhentian tetap dari DKPP dan Bawaslu,

“DKPP tidak memutuskan pemberhentian tetap kepada nama-nama PPK masalembu yang mendaftar dan diloloskan seleksi adminitrasi dan tes tulis. Aturan tidak melarang nama-nama tersebut untuk mendaftar kembali menjadi PPK,” imbunya (Amin /Riel)

Related posts

Leave a Reply