DPP SPTNI Himbau Buruh Berpikiran Positif Terhadap RUU Omnibus Law

Hermanto koto ketua umum DPP Serikat Pekerja Transport Nasional Indonesia menilai para pihak yang menolak omnibus law RUU Cipta Kerja untuk bersabar karena ini baru draf RUU belum di tetapkan nanti selanjutnya akan di bahas oleh DPR jika nanti ada hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang sudah ada pasti akan dirobah dan di perbaiki dan jika sudah di tetapkan pun kita sebagai buruh bisa mengajukan yudicial review ke MA atau MK.

Kami pihak DPP SPTNI dan beberap serikat lainnya sudah menyampaikan hal-hal yang menjadi keberatan buruh dalam RUU omnibus law kepada DPR RI kita tunggu pembahasannya di DPR RI.
Darf RUU ini dibuat pemerintah sudah sangat mempertimbangkan berbagai macam kepentingan demi kemajuan perekonomian di negara kita, setiap keputusan pasti ada pro dan kontra itu wajar saja dalam hal berdemokrasi.

Hermanto“menghimbau kepada semua anggota buruh di daerah-daerah terutama yang berada dibawah Serikat pekerja SPTNI untuk bepikiran positif dan tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak tahu masalah perburuhan yang menunggangi buruh untuk kepentingan pribadi atau golongan dan tidak perlu pula kita untuk turun berdemonstrasi karena DPP SPTNI sudah menyampaikan pokok pikirannya kepada DPR RI.

Kita tunggu saja UU ini di sahkan oleh DPR RI mudah mudahan hasilnya bisa memuaskan kita semua, Jika tidak kami DPP SPTNI siap turun terdepan dengan buruh”. Tutup hermanto. (Rizal Basri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *