RIAU – DPW PWOINusantara Provinsi Riau yang diwakili oleh Ismail Sarlata Sekretaris, Budi, bersama Rion Satya Lbaga Pemantau Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Nurhayati DPW LSM LIRA, menyambangi Dr.Wan Roswita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pekanbaru Provinsi Riau.Untuk mempertanyakan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Peserta Siswa Baru (PSB) dan atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021, sebagaimana Informasi serta data yang diperoleh dari masyarakat.Rabu (24/06/2020)
” Juknis dan peraturan apa yang dipakai oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan PPDB TA 2020/2021?.” tanya Ismail Sarlata Sekretaris kepada Dr.Wan Roswita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pekanbaru Prov.Riau
” Juknis dari Dinas, Dinas mengacu pada Pergub,Pergub mengacu pada Permen 44.” jawab Wan Roswita
Yang dikatakan lomba atau prestasi anak yang masuk faktor dokumen pendukung dalam pelaksanaan Juknis seperti apa?. kembali tanya Ismail Sarlata
Didalam Juknis sudah jelas, perlombaan perorangan yang diadakan oleh Kementrian atau KONi kalau olah raga sifatnya berjenjang, dan poin-poinnya didalam juknisnya sudah jelas, kita pakai Juknis dan jangan pakai yang lain, karena Pedoman Kami pada Juknis,dan kalau bicara Juknis itu bukan Kapasitas kami.jawab Dr Wan Roswita yang terkesan tidak memahami Isi dari pada Juknis tentang pelaksanaan PPDB