Jakarta, fokuskriminal.com.- Untuk melindungi anak dari serangan Variian Baru Covid 19 yang masuk ke wilayah ibu kota Jakarta, dan demi kepentingan terbaik dan kesehatan anak , Komisi Nsional Perlindungan Anak sebagai institusi Perlindungan Anak yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap anak di seluruh Indonesia, mendukung secarah penuh permintaan dan imbauan pemerintah DKI Jakarta agar masyarakat ibu kota DKI Jakarta tidak beraktivitas di luar rumah secara berlebian tanpa mentaati Protokol Kesehatan Vovid 19, karena virus Varian Baru Covid-19 sudah masuk ke ibukota Jakarta yang menyerang warga masyarakat Jakarta, terlebih warga masyarakat yang sangat rentan terpapar virus varian baru itu baik anak-anak dan atau kelompok lansia.
“Kami minta untuk masyarakat ibu kota terlebih anak dibawah usia 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun saya minta tidak melakukan kegiatan diluar rumah, secara berlebihan, jaga jarak dan jauhkan dari kerumunan , ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya Rabu 05/05.
Himbauan Pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan bagi anak dari serangan Covid 19 ini jauh sebelumnya telah disuarakan Komnas Perlindungan Anak agar masyarakat taat pada pada Protokol kesehatan dan antisipasi terhadap serangan varian baru covid 19 yang akan menyasar cluster anak. “itulah sebabnya demi kepentingan terbaik dan kesehatan anak, Komnas Perlindungan Anak meminta pemerintah khususnya Menteri Pendidikan dan Gubernur DKI untuk mengkaji ulang kebijakan Sekolah Tatap muka dengan pendekatan tidak mengabaikan hak anak atas pendidikan serta interaksi sosial anak, namun kebijakan itu masih ambivalen atau mendua demikian juga masih banyak warga masyarakat yang abai tidak taat terhadap protokol kesehatan”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak melalui keterangan persnya yang disampaikan kepada sejumlah media untuk menanggapi dan merespon permintaan dan himbauan pemerintah DKI Jakarta agar waspada terhadap serangan Varian Baru Covid 19 yang akan menyasar cluster anak usia dibawah 9 tahun dan orangtua diatas 60 tahun.
Lebih jauh Arist mengingatkan kepada semua warga Jakarta dan sekitarnya agar peringatan dan himbauan ini menjadi perhatian, apalagi vaksinasi terhadap anak belum dilakukan dan vaksinasi terhadap warga masyarakat usia lansia juga belum tuntas dilaksanak. Apalagi Formulasi vaksinasi terhadap usia anak di Indonesia juga belum dilaksanakan. Oleh sebab itu KOMNAS Perlindungan Anak menghimbau masyarakat DKI Jakarta secara khusus dan Masyarakat Indonesia secara luas agar taat pada protokol kesehatan, mengurangi aktivitas diluar rumah, tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumuman, kurangi aktivitas mengunjungi tempat-tempat rekreasi maupun tempat wisata yang melibatkan anak.
Untuk memberikan hak bermain bagi anak dibawah usia 9 tahun selama di rumah, tumbuhkanlah semangat dan pola pengasuhan kebiasaan hidup baru, dengan semangat rumah yang terus menerus dan konsisten ramah dan bersahabat dengan anak, sehingga anaj kita betah di rumah berinteraksi dengan keluarga.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini
tantangan dan godaan untuk mengunjungi tempat-tempat rekreasi dan wisata sangat tinggi dengan melibatkan anak, untuk antisipasi serangan Varian Baru Covid 19 yang menyasar cluster anak usia dibawah 9 tahun dan lansia diatas 60 tahun, serta tidak mengurangi semangat merayakan Idul Fitri, ayo kita bangun kesadaran kita bersama terutama keluarga untuk menjalankan peringatan dan imbauan itu serta taat pada 3 M, imbuh Arist.(red/KPAI)