Tulang bawang barat, fokuskriminal.com.-
Pembuatan sertifikat tanah di tiyuh
sumber Rejo kecamatan Lambu kibang
tulang bawang barat
Lampung di duga kepala tiyuh perkaya diri pasalnya dengan adanya program pemerintah atau lebih tepatnya presiden republik Indonesia
joko Widodo jelas melarang memungut biaya dalam pembuatan sertifikat melalui program pendaptaran tanah sistematis lengkap (PTSL) (26/09/21)
Namun hal ini tidak di tiyuh sumber rejo. Di tiyuh ini justru tembus angka Rp 1,000,000 satu juta rupiah sungguh nilai yang sangat fantastis. Bila di rujuk dengan seruan presiden republik Indonesia.
Pada saat pemerintah gencar kampanye kan anti pungli bahkan ada ancam pidana bagi siapa saja yang melakukan pungli alias pungutan liar .
Atas keterangan masyarakat tiyuh sumber Rejo inisial krm mengatakan kepada awak media saat awak media berkunjung di tiyuh sumber Rejo guna mencari informasi dan meliput kegiatan yang ada di tiyuh sumber rejo guna menghimpun informasi dan di sajikan agar dapat di baca oleh masyarakat ramai.
Ironis memang jika hal ini terus terjadi di tengah masyarakat padahal sangat jelas didalam undang-undang no 31 tahun 1999 junto undang undang no 22 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus di berantas.
Fokuskriminal.com
U&tim
Bersambung