Batam /Kepri, fokuskriminal.com.- Divisi Humas Mabes Polri menyelenggarakan Bhayangkara Mural Festival 2021. Bhayangkara Mural Festival 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., Jumat (17/9/21).
Untuk prsoses pendaftaran sudah dimulai terhitung hari ini Jumat, 17 September sampai dengan 20 Oktober 2021 dengan mengakses link pendaftaran : www.tribatanews.polri.go.id. Adapun tujuan diselenggarakanya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah Polri menilai bahwa saat ini banyak seni kreasi dimiliki masyarakat. Sehingga dengan adanya Bhayangkara Mural Festival 2021 dapat memberikan ruang kepada seniman mural untuk dapat menyalurkan bakatnya. Yang mana selama ini para seniman mural membuat kreasi mural dengan “sembunyi-sembunyi”, maka polri dalam hal ini Divisi Humas Polri memfasilitasi dan memberikan ruang bagi para seniman mural untuk mengekspresikan kemampuan bakat dan seninya. Diharapkan kedepan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi dan memberikan ruang bagi seniman kreasi mural untuk dapat menyalurkan bakat dan seninya. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Adapun sub tema dalam Bhayangkara Mural Festival 2021 sebagai berikut :
1. Peduli sesama di masa pandemi Covid19;
2. Bersama menjalankan protokol kesehatan;
3. Indonesia sehat dan kuat;
4. Bebas dari covid-19;
5. Bersama menjaga Indonesia.
Masing-masing Polda akan mengirimkan 5 (lima) design kreasi mural kepada Divisi Humas Polri dan akan dilakukan kurasi oleh Mabes Polri yang mana dari 5 (lima) design kreasi mural yang dikirimkan akan terpilih 1 (satu) design kreasi mural yang dilombakan pada tingkat Nasional. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Bhayangkara Mural Festival 2021 memperebutkan total hadiah ratusan juta Rupiah dan Piala Kapolri. Yang mana Juara 1 akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 50.000.000, Juara 2 Rp. 40.000.000, Juara 3 Rp. 30.000.000, Juara 4 Rp. 20.000.000 dan Juara 5 Rp. 10.000.000.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(Donny Liany)