BOJONEGORO, Fokuskriminal.com – Berbagai cara dan upaya terus dilakukan oleh petugas gabungan di Bojonegoro untuk menggenjot vaksinasi Covid-19 dalam rangka mewujudkan herd immunity di kalangan warga masyarakat.
Salah satu yang terus dilakukan adalah dengan menggelar vaksinasi keliling door to door.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngrancang, Bripka Suyono di wilayah Desa Ngrancang Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro bersama Tiga Pilar Desa Ngrancang dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kompak bahu membahu dan tidak kenal lelah melakukan vaksinasi door to door system.
Dalam kegiatan tersebut Tiga Pilar dan Nakes melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga masyarakat yang berada di Dusun Ngengo Desa Ngrancang Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
“Vaksinasi door to door ini adalah salah satu cara yang kami tempuh untuk menggenjot vaksinasi serta memberikan kemudahan terutama bagi para lansia dan warga yang tidak mempunyai sarana untuk kegiatan vaksinasi,”kata Bhabinkamtibmas Desa Ngrancang, Bripka Suyono saat ditemui kepada awak media di rumah warga saat mendampingi Vaksinator, Kamis (2/12/21)
Bripka Suyono bersama Babinsa Serda Dwi, Sekretaris Desa Ngrancang, Bidan Desa dan Perawat Kesehatan, melakukan vaksinasi door to door di Dusun Ngengo memang harus berjuang karena lokasi yang harus menyeberangi sungai.
“Kami (petugas gabungan) tak kendor walaupun kondisi jalan berlumpur atau nyebrang sungai,yang penting desa binaan saya harus tervaksin 100 persen,”ungkap Bripka Suyono.
Bripka Suyono menambahkan dalam kegiatan vaksinasi ini ada sekitar 20 warga yang belum vaksinasi kesatu dan kedua.
“Vaksinasi ini prioritas kalangan lansia. Dengan door to door ini akan terus dilakukan sehingga warga dipelosok desa yang belum mendapatkan vaksin bisa terlayani dengan segera dan mendapat kemudahan,” tambah sang Polisi Desa ini.
Pihaknya selain melaksanakan vaksinasi juga memberikan imbauan protokol kesehatan.
“Meski sudah divaksin, tak lupa kita ingatkan warga agar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Bripka Suyono. (waf/***19).