Sekjend PERTI ,Undrizon,SH,MH; PERTI Berperan Aktif dalam KNIP.

Padang ,fokuskriminal.com.- Pada masanya, PERTI telah ikut aktif dalam KNIP, ikut dalam Konstituante, ikut dalam Parlemen, ikut dalam Kabinet, ikut dalam BPK, DPA, DPR-GR, DPR dan MPR RI.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Sekjen PERTI)., Undrizon, SH, MH kepada media ini usai penutupan Muktamar PERTI di Gunung Sarik, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (16/01/22) pukul 11.50 WIB.

“Ini telah berlangsung selama 28 (dua puluh delapan) tahun sampai dengan 1973. Sehingga pada tanggal 5 Januari 1973 Partai Islam PERTI bersama-sama dengan 3 (tiga) Partai Islam yang lain, yakni : NU, Parmusi dan PSII, menanggalkan fungsi politiknya dan bersama-sama membentuk Partai Persatuan Pembangnan (PPP),” ucap Undrizon.

Undrizon menjelaskan, setelah menanggalkan fungsi politik bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan dibidang keagamaan Islam tersebut, maka berarti membebaskan organisasi-organisasi keagamaan Islam itu dari tugas-tugas politik untuk selanjutnya memberikan kesempatan yang lebih banyak serta pengabdian yang lebih besar bagi tugas-tugas dibidang Pendidikan, Dakwah Islamiyah dan Amal Sosial (Tribakti PERTI).

Sejak 5 Januari 1973, PERTI kembali menjadi ormas keagamaan. Oleh karena itu, sampai saat ini telah berlangsung selama 49 (empat puluh sembilan) tahun, Alhamdulillah dan, sudah semestinya. Insya Allah, PERTI tetap istiqomah menurut khittahnya sebagai Jami’yah Diniyah (Ormas Keagamaan Islam). Adapun dalam kegiatan politik, menjadi anggota partai, pengurus partai atau bahkan mendirikan partai politik, setiap peribadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah hak asasinya termasuk warga PERTI, dapat melakukan sesuai dengan keyakinan politik masing-masing, ujar Undrizon.

Titik Pertemuan antara animo publik terhadap pemerintah juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Titik temu yang disebabkan oleh adanya partisipasi publik yang semakin intens dalam jalinan sinergitas terhadap akuntabilitas pemerintah, papar Undrizon.

Maka itu, pentingnya melihat secara lebih mendasar dan objektif terkait dengan peranan ormas dalam era demokrasi dewasa ini. Sejak era pra kemerdekaan sampai dengan terwujudnya Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat, maka tanpa terpungkiri adanya peranan kesatuan-kesatuan gerakan yang berdikari untuk berkontribusi aktif dalam upaya-upaya bagi terwujudnya kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara (NKRI), tegas Undrizon.

Itu sebabnya, tidak dapat dilepaskan dari peranaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam mendukung pergerakan secara fisik dan non fisik menuju Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945, mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, serta memajukan eksistensi bangsa dan negara dalam periode kehidupan masa kini dan kedepan, kata Undrizon.

Meskipun kini, setelah era mengisi kemerdekaan, tetap saja peranan tersebut menjadi perhatian oleh berbagai elemen bangsa dan negara. Termasuk unsur Pemerintah dalam mendukung atau memberikan ruang gerak yang cukup baik terhadap tumbuh-kembangnya peranan ormas, sebagai salah-satu elemen yang cukup strategis bagi bangsa dan negara. Walaupun faktanya, ormas juga mengalami pasang-surut kiprahnya, sebagai akibat telah terjadinya berbagai distorsi sosial budaya yang seringkali mewarnai konteks perjuangan atau peranan strategisnya sebagai ormas. Bahkan, tidak menutup pula adanya gejala timbulnya aneka tendensi kepentingan tertentu yang seringkali bermain secara sepihak, tidak bertanggungjawab, baik dalam lini internal maupun eksternal dengan menggerogoti serta menunggangi eksistensi ormas.

Oleh sebab itu, posisi ormas jauh sebelum Indonesia merdeka (sebagai perkumpulan), sampai era mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, maka diharapkan secara terus-menerus (sustainable) menjadi mitra strategis pemerintah yang penting, efektif, serta dinamis dalam mencapai tujuan nasional dengan keutuhan NKRI. Ormas bisa berperan sebagai penyangga utama dan sebagai kekuatan penyeimbang antara kepentinganasyarakat (publik) disatu sisi, dan peranan pemerintahan (Government) pada sisi yang lain, tutur Undrizon.

“Terbukti, ormas mampu bertindak selektif dalam menyikapi situasi yang kompleks antar berbagai elemen dalam komunikasi 2 (dua) arah antara publik dan pemerintah,” ujar Undrizon.

Bahkan, sesungguhnya ormas keagamaan (PERTI) juga bisa menunjang langkah-langkah atau program-Program aksi pemerintah bagi kepentingan nasional yang bersumber dari kebijakan dan atau keputusan struktural dalam menata berbagai aspek dimensional kehidupan berbangsa dan bernegara (suprastruktur sosial politik). Itu sebabnya, ormas dapat juga diumpamakan sebagai jantung demokrasi, karena berbagai bentuk formulasi dan dinamika sosial politik telah berkembang dalam lingkungan sosial kemasyarakatan yang unik, dinamik, dan kultural. Sehingga, ormas berpotensi menjadi kekuatan tersendiri sebagai lini tengah kekuatan sosial politik kenegaraan, karena ormas mampu menjembatani arus gagasan dan kepentingan timbal-balik antara kepentingan Nasional terhadap aspirasi rakyat pada umumnya, sebut Undrizon.

Ormas Islam (PERTI) hendaknya semakin mampu mengambil peranan penting dalam memperkuat persatuan, kesatuan bangsa dan negara. Termasuk usaha-usaha dalam mendirikan berbagai wadah perjuangan dalam kerangka mengisi kemerdekaan, mendidik anak bangsa memajukan peradaban Islamiyah secara sungguh-sungguh, melaksanakan advokasi publik, dan berperanserta aktif terhadap usaha-usaha Bela Negara dan mengembangkan sosial politik kebangsaan dan kenegaraan sebagai bentuk ibadah melalui Dakwah Islamiyah tersebut.

Maka itu, PERTI adalah salah-satu ormas Islam yang berdiri tepatnya pada 5 Mei 1928, sejak itu, resmi berdiri sebagai ormas yang bertempat di Candung, Kabupaten Agam, Bukittinggi, Sumatera Barat. Kemudian eksistensinya semakin nyata di tengah kehidupan Bangsa dan Negara, sehingga mendapat sambutan positif serta posisi dan peranan yang baik diberbagai aspek kehidupan nasional dan berbagai daerah. Tokoh sentral dalam pendirian Ormas PERTI tersebut ialah Syeikh Sulaiman Arrasuli, bekerjasama atau bahu-membahu dengan sejumlah Ulama Besar lainnya yang mana mereka selaku teman seperjuangan, yang senantiasa ikhlas mencurahkan segala perhatian, mendharmabaktikan segenap potensi diri, keilmuan maupun peranannya bagi kebaikan negeri.

“Mereka telah menunjukan dedikasi kebangsaan dan keagamaan yang sangat konstruktif dalam garis perjuangannya yang patut ditauladani, baik dalam jalur Dakwah Islamiyah, perjuangan merintis kemerdekaan Republik Indonesia dari era Penjajahan, era Kemerdekaan dan utamanya melakukan berbagai upaya untuk meluruskan distorsi peradaban masyarakat, bangsa dan negara melalui ragam partisipasi aktifnya,” kata Undrizon.

Di era mengisi kemerdekaan telah menempuh upaya-upaya untuk menyukseskan pembangunan Nasional diberbagai bidang. Keberadaan PERTI, tanpa dipungkiri juga telah menginspirasi Umat Islam di Minangkabau, khususnya dan merambat ke berbagai pelosok tanah air (Nusantara – Republik Indonesia). Sehingga boleh dikatakan, bahwa PERTI sebagai organisasi kemasyarakatan yang sudah berkiprah begitu panjang dalam rentang sejarah Republik Indonesia. Kiprahnya, begitu kontras secara bersama-sama dengan komponen Bangsa Indonesia lainnya, ucap Undrizon lagi.

Undrizon menambahkan, PERTI hingga kini tetap konsisten dalam menyumbangkan aktivisme sosial politik (sospol) kebangsaan serta dakwah keagamaan yang disampaikan kepada khalayak (publik), baik secara terorganisir atau kolektif (organisatoris), maupun individual yang sama-sama berkontribusi secara optimal dan proaktif demi membangun kekuatan Islam dengan paham Ahlussunah Waljama’ah dan bermazhab Syafi’i Rahimahullah, serta tetap mengakui adanya Madzhab yang lainnya. Sebagaimana Syeikh Sulaiman Arrasuli telah meletakan kekokohan gagasan besar tersebut, kedalam bingkai Dakwah Islamiyah, Pendidikan, dan Amal Sosial (Tribakti PERTI). Khususnya, dalam bidang Pendidikan, maka Beliau telah menyempurnakan dan memperbaharui Sistem Pendidikan, dari Sistem Halaqah ke Sistem Klasikal. Melalui Dakwah, telah juga mampu merubah sisi pandang Umat Islam agar senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta tidak menjadi bangsa yang terpecah-belah.

Meskipun demikian, PERTI dalam beberapa Dekade tengah menghadapi berbagai kemelut terkait persoalan pelik dan warna interaksi sosial yang semestinya harus dibangun dan dikembangkan diatas benang-merah perjuangan PERTI yang sesungguhnya. Maka itu, berangkat dari serpihan-serpihan gagasan pemikiran dan Nilai-nilai Perjuangan PERTI yang perlu terus dirawat dengan sebaik-baiknya, meskipun sudah mendekati 1 (satu) abad lamanya. Oleh karena itu, keberadaan PERTI tidak bisa diabaikan begitu saja, sehingga Pemerintah tetap memperhatikan posisi tersebut dalam kebijakan dan keputusan tentang eksistensi ormas Islam terkait rentang nilai-nilai sejarah panjang PERTI dalam berkarya demi bangsa dan negara bersama-sama dengan segenap komponen dan atau elemen bangsa yang lainnya (memori kolektif), sebut Undrizon.

Itu sebabnya, sudah menjadi suatu keniscayaan bagi PERTI untuk melakukan pembenahan, ‘Konstruksi dan Rekonstruksi serta Regenerasi Kepemimpinan’ dengan tetap mempedomani nilai-nilai luhur dari sepak-terjang dan atau jejak-langkah perjuangan para Alim Ulama (Pemimpin) terdahulu mereka (para Alim Ulama) yang secara ikhlas untuk membawa ‘Kebaikan Negeri (NKRI) Tanpa Henti’, tutup Undrizon. (Robbie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *