Kepala Desa Rumbio Diduga Korupsi Dana DD Sejak thn 2019 Hingga 2021

Riau, fokuskriminal.com.-
02 maret 2022
Dugaan korupsi dana desa bukan tanpa alasan pasalnya berdasarkan data yang ada pada awak media, pada saat awak media bersama dengan tim berkunjung ke Desa rumbio kecamatan Kampar kabupaten Kampar riau.

Atas keterangan dari Kepala desa Andi saputra saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa sejak tahun 2019 hingga 2021 mengaku lupa dan tak ingat. seperti saat dikonfirmasi tentang penggunaan anggaran pembangunan /rehabilitas/pengerasan/pengerasan jalan lingkungan dalam pemukiman/ gang tahun 2020 tahap pertama kepala desa bilang saya lupa.

Apalagi saat dikonfirmasi media terkait penggunaan dana desa tahun 2021 kepala desa juga masih menjawab saya juga lupa saya tidak ingat.

Pada tahun anggaran 2021 misalnya terkait keadaan mendesak RP 272,700,000.
Serta di tahap kedua
Keadaan mendesak dengan nilai dana sebesar RP 317,400,000. Itu pun kepala desa masih lupa katanya. Ditambah dengan penyelenggaraan,PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/MADRASAH NONFORMAL MILIK DESA DENGAN ANGGARAN SEBESAR RP 25,500,000. Serta penyelenggaraan desa siaga kesehatan
RP 40,340,000.
Dan pemeliharaan sistem pembuangan air limbah Drainase air limbah rumah tangga dengan anggaran sebesar RP 70,689,300. Ditambah pelatihan/penyuluhan perlindungan anak dengan anggaran sebesar RP 19,072, 000. Semua pertanyaan awak media dijawab lupa.

Jika mengacu pada undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme jelas sekali kepala desa abaikan undang undang.
Kemudian terkait dengan anggaran BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) sangat jelas Kepala desa andi saputra S.si diduga melawan hukum mestinya ini jadi perhatian semua pihak
Tidak menutupi kemungkinan hasil temuan awak media di desa Rumbio akan dibawa ke ranah hukum

mirnas&tim

Related posts