Kedapatan Nyabu Di Sebuah Rumah Kost, Bersama 3 Rekan ,Seorang ASN Ditangkap Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari,

Tanah Laut, fokuskriminal.com.- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kabupaten Tanah Laut, AF (41) ditangkap Tim Kuda Sergap Polsek Kota Pelaihari pada Rabu sore (15/6/ 2022) .

AF ditangkap, kedapatan nyabu di sebuah rumah kost di Jalan Pusara, Pelaihari bersama 3 rekannya, MS (46), AH (37), dan MS (50).

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Pelaihari, IPDA Amaral T. Hutahaean mengatakan, penangkapan itu berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Pusara, Pelaihari sedang terjadi penyalahgunaan narkotika. Setelah mendapati laporan tersebut kami langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost.

“Saat dilakukan penggerebekan kami mendapati mereka sedang keroyokan mengkonsumsi sabu, dengan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip kecil dengan berat kotor 0, 25 gram beserta alat isap sabu,” Kata IPDA Amaral saat jumpa pers di Mapolsek Pelaihari, Jum’at (16/6/22).

Lanjut Kanit Reskrim, profesi dari ke empat tersangka ini ada satu oknum ASN Lingkup Pemkab Tala, guru ngaji, dan pengangguran.

“Keempat tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Jauhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *