Mesuji, fokuskriminal.com.-
18 agustus 2022
guna melengkapi sarana prasarana meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah hingga kegiatan belajar mengajar bisa lebih efektif di Sekolah, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana milyaran rupiah ke kabupaten Mesuji pada satuan kerja dinas pendidikan kabupaten Mesuji melalui program Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022
Jika mengacu pada undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 sangat jelas didalam undang-undang nomor 30 tahun 2014 setiap badan dan atau pejabat pemerintah dilarang menyalahgukan wewenang
Namun hal ini menimbulkan potensi kasus praktek pelanggaran dan kesempatan ini dijadikan aji mumpung untuk meraup keuntungan pribadi oleh beberapa oknum yang bermental korupsi
Seperti halnya yang terjadi di SD Negri 12 Tanjung Raya yang terletak di desa trikarya Mulya kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji Lampung yang pengerjaannya di duga tidak sesuai dengan acuan gambar teknis dan RAB. Kamis (18/8/2022)
SD negeri 12 Tanjung raya diketahui mendapatkan Ruang unit kesehatan sekolah (UKS) yang dikerjakan secara swakelola dengan jumlah bantuan Rp.105.000.000.
SD negeri 12 Tanjung Raya juga mendapatkan Rehabilitasi ruang kelas dengan jumlah 10 ruang kelas (3 gedung sekolah) dengan anggaran yang sangat fantastis yaitu Rp.1.500.000.000, selain itu SD Negri 12 Tanjung Raya juga mendapatkan pembangunan ruang laboratorium komputer dengan anggaran sebesar Rp.275.000.000.
Dari pantauan Media fokuskriminal.com di lapangan diduga banyak sekali penyelewengan yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait pembelian matrial ataupun pengerjaan nya..
Atas dugaan tersebut Tim berharap pihak dinas pendidikan kabupaten Mesuji dan APH yang dalam hal ini POLRES mesuji Dan kejaksaan mesuji agar hal ini jadi perhatian
Fokuskriminal.com
Ujangm*





