Tamiang ( Aceh) fokuskriminal.Com.27/22
Satuan (Sat) Samapta Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh laksanakan program Kapolri Nomor 05, Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) giat patroli rutin.
Hal tersebut merupakan salah satu tugas pokok Polri Direktorat Samapta yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seputaran Kecamatan Kota Kualasimpang dan Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Pada sabtu pagi sampai malam,”
Giat KRYD, patroli premanisme, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang, Sabtu (26/11/22), sekira pukul. 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marasaid Sagala, SE saat dikonfirmasi oleh awak media,”menyampaikan, dasar dilaksanakan kegiatan tersebut Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan melakukan Patroli mencegah Premanisme serta Guantibmas di wilkum Polres Aceh Tamiang.
Ia menyampaikan, pelaksanaan giat Patroli menggunakan kendaraan bermotor (Ranmor) Dinas Roda empat milik dinas Sat Samapta Isuzu D-Max dengan tujuan menjaga dan memelihara situasi aman, tertib, kondusif serta memberikan rasa aman serta kehadiran personil Polri yang berseragam di Wilkum Polres Aceh Tamiang dengan sasaran Patroli premanisme Dan Guantibmas.
“Hasil yang dicapai, pelaksanaan giat Patroli berjalan baik, tertib dan Lancar sesuai direncanakan, yakni kegiatan serta Aktifitas masyarakat berjalan normal dan situasi kamtibmas kondusif, aman terkendali,” jelas AKP Marasaid Sagala, SE.tadi malam kepada awak media,”
( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh





