Polsek Bengkong Sikat Pencuri Tabung gas  dan penadahnya ,, Berikut Barang Bukti 

 

 

Batam, fokuskriminal.com Menurut Mardalis, sebelumnya sekira pukul 02 Wib, kedua pelaku berniat untuk melakukan pencurian tabung Gas dan keliling di seputaran Bengkong dengan menggunakan satu kendaraan Mobil Merk Toyota Agya warna hitam, saat kedua pelaku melewati rumah korban kedua pelaku kembali memutar dan sekira pukul 03.00 Wib kedua pelaku berhenti didepan rumah korban.

“Di lokasi lalu saudara Toni turun, sedangkan saudara Eno menunggu di dalam mobil, setelah saudara Toni turun kemudian menuju ke pintu pagar dan merusak kunci gembok pintu pagar dan pintu samping, setelah pintu tersebut terbuka saudara Toni masuk lalu mengambil Tabung Gas milik korban sebanyak 55 buah tabung Gas dan memasukan tabung tersebut kedalam mobil kemudian saudara Eno yang menyusun tabung gas di dalam mobil,” jelas Mardalis.

“Setelah berhasil kemudian kedua pelaku langsung pergi pasar Jodoh untuk melakukan penjualan tabung Gas kepada saudara Rafit Susanto sebanyak 55 buah tabung Gas dengan harga per tabung sebesar Rp. 100.000.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong dengan kerugian korban sebesar Rp. 11.000.000,” ungkap Mardalis.

Mardalis juga menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (9/12/2022) kemarin sekira pukul 02.00 wib di Perumahan Ocarina Kecamatan Batam Kota.

“Setelah kami lakukan pengembangan, kami berhasil menangkap saudara Rafit Susanto di Pasar Jodoh,” ujar Mardalis.

“Barang bukti yang ikut diamankan satu Unit Mobil Merk Toyota Agya warna hitam, uang sebesar Rp. 2.700.000 dan dua unit Handphone,” tutup Mardalis. (R/Rara)

Related posts