Seorang Suami Tega Membacok Istri Sendiri Di Aceh Utara Lalu kabur

 

 

Lhokseumawe ( Aceh) fokuskriminal.Com.12/23
Berawal dari kejadian yang lalu ,Pria berinisial MF (43) membacok istrinya R (36) di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Dia kabur usai penganiayaan terhadap. Istrinya tersebut hingga akhirnya ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwanto Diputra saag dikoonfirmasi oleh awak media “mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan cara membacok menggunakan parang di bagian telinga kiri. Peristiwa ini terjadi 24 Desember 2022 lalu dan sejak kejadian pelaku langsung melarikan diri.

Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi pelaku kembali ke Aceh Utara hingga akhirnya Tim dari satreskrim polres Aceh utara berhasil menangkap MF tanpa perlawanan Rabu 11/1/23 pada pukul 17:12. Wib,dirumahnya ,”ungkapnya” Agus kepada awak media”

Menurutnya, peristiwa ini berawal saat pelaku dan korban cekcok dalam urusan rumah tangga. Pelaku lalu emosi dan membacok korban.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah parang dan hasil visum sudah diamankan tim Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya Agus,”

( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh

Related posts