Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Bali Tinggi, Polisi Minta Pemilik Rental Sosialisasi ke WNA

bali., DENPASAR – Peristiwa kecelakaan lalu lintas diBali ternyata sangat tinggi.

Sepanjang 2024, Polda Balidan tim mencatat telah terjadi sebanyak 8.256 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Angka tersebut meningkat sebesar 14,28 persen dibandingkan kejadian pada tahun sebelumnya.

Dari total tersebut, terdapat 622 korban jiwa, 85 orang mengalami cedera parah, serta 10.470 orang mengalami luka ringan.

Menyedihkannya, 142 warga negara asing (WNA) terlibat dalam kecelakaan sepanjang tahun 2024, dengan 21 korban meninggal dunia.

Oleh karena itu, dalam acara Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar kemarin (14/7), Polda Bali mengimbau para pengusaha rental atau penyewaan kendaraan bermotor untuk aktif menyampaikan informasi mengenai aturan lalu lintas serta keselamatan berkendara kepada WNA yang menggunakan jasa kendaraan tersebut.

Kepala Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Turmudi menyatakan bahwa edukasi keselamatan berkendara kepada warga negara asing sangat penting guna mencegah risiko kecelakaan di jalan raya.

Kami berharap para agen penyewaan kendaraan senantiasa memberikan penjelasan mengenai aturan lalu lintas yang berlaku.

Mulai dari jalur-jalur yang diperbolehkan atau dilarang untuk dilalui saat berkendara, sehingga para penyewa kendaraan, khususnya warga negara asing dapat memahami dan bersedia mematuhi aturan lalu lintas,” kata Kombes Turmudi.

Operasi Patuh Agung 2025 dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 27 Juli dengan melibatkan sebanyak 1.067 personel.

Sasaran pelanggaran lalu lintas dalam operasi tersebut adalah pelanggaran yang terlihat jelas dan berpotensi menyebabkan gangguan dalam keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas.

Mulai dari memakai atau bermain ponsel saat mengemudi maupun melakukan kegiatan lain yang bisa mengganggu fokus berkendara.

Pelanggaran lainnya mencakup melanggar arus lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur, serta kendaraan yang membawa barang dengan ukuran melebihi batas kemampuan/kelebihan muatan.

“Pelanggaran-pelanggaran ini sangat berbahaya dan memiliki risiko terbesar menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Operasi ini juga menargetkan pengemudi yang tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan sabuk keselamatan, termasuk kendaraan tanpa plat nomor.(lia/JPNN)

Related posts