Masa Depan BSI dan Tugas Khusus untuk BTN Syariah

Ditulis Oleh  :  Anwar Abbas
1. Ketua PP Muhammadiyah.
2. Wakil ketua umum MUI.

 

Bank Syariah Indonesia (BSI) kini sudah menjadi salah satu bank terbesar di negeri ini. Untuk itu negara dalam hal ini pemerintah jangan lagi membiarkan bank tersebut menyusu kepada induknya yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI. Jadi BSI sudah waktunya untuk disapih, sebab kalau hal itu tidak dilakukan, maka BSI akan menjadi anak yang cengeng dan tidak akan mandiri karena masih dikelonin dan dikendalikan oleh induknya sehingga hal demikian akan membuat BSI jadi bahan ledekan orang banyak sebagai bank anak mama nan manja.

Untuk itu, sudah saatnya BSI tampil sebagai bank yang mandiri dan independen yang berhak untuk menentukan dirinya sendiri yang itu tentu tidak akan bisa terjadi kalau dia masih terkait dengan ketiga bank yang melahirkannya yang telah menjadi induknya. Dan kalau itu masih saja terjadi kedepan tentu Kita tidak bisa membayangkan betapa sulitnya memimpin dan mengendalikan sebuah bank yang seperti itu karena direksinya harus tunduk dan patuh kepada kepentingan dan instruksi dari tiga bank yang selama ini menyusuinya tersebut.

Oleh karena itu adanya rencana pemerintah untuk menjadikan BSI menjadi bank BUMN tentu harus kita sambut dan dukung karena memang sudah waktunya negara dalam hal ini pemerintah dan meneg BUMN untuk memisahkan BSI tersebut dengan ketiga induknya tersebut sehingga diharapkan BSI akan bisa bersaing dengan bebas dengan bank-bank yang dulu merupakan induknya tersebut tanpa ada beban mental sehingga BSI bisa menjalankan GCG (Good Corporate Governance) di perusahaannya dengan baik sehingga diharapkan BSI akan bisa berkontribusi dengan sebesar-besarnya bagi kemajuan ekonomi bangsa dan masyarakat terutama untuk masyarakat lapis bawah seperti usaha menengah, kecil, usaha mikro dan ultra mikro agar mereka-mereka tersebut bisa naik kelas sehingga dengan demikian diharapkan BSI akan bisa berperan aktif bagi memperbesar kelas menengah.

Ini penting kita perhatikan karena data dan fakta hari ini menunjukkan bahwa dunia usaha kita saat ini sangat jauh dari ideal karena potret dunia usaha kita saat ini masih mengenaskan dimana jumlah usaha besar di negeri ini saat ini hanya 0,01% dari total dunia usaha yang ada, sementara usaha menengah jumlahnya 0,09% dan usaha kecil, 1,22%. Jadi total dunia usaha yang terjamah oleh dunia perbankan nasional hanya sekitar 1,32%.

Lalu bagaimana halnya dengan nasib dunia usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahmya 98,68% ? Mereka boleh dikatakan nyaris belum tersentuh oleh dunia perbankan yang ada. Oleh karena itu saya benar-benar tidak setuju bila BTN Syariah akan diakuisisi oleh BSI.

Menurut saya, sebaiknya BTN Syariah tersebut ditunjuk dan diberi tugas khusus oleh pemerintah untuk mengurusi usaha mikro dan ultra mikro serta usaha kecil yang tidak dijamah oleh BSI. Bila hal ini bisa dilakukan maka amanat konstitusi yang dipikulkan kepada pemerintah untuk mensejahterakan rakyat akan bisa berjalan walaupun belum sempurna sesuai dengan yang kita harapkan, tapi yang jelas secara politis pemerintah sudah membuat kebijakan-kebijakan yang memang konkrit untuk mengurusi usaha mikro dan ultra mikro.

Bila pemerintah mau melakukan langkah ini, maka kebijakan ini tentu jelas-jelas akan bisa mengarah kepada terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat dimana rakyat yang tersejahterakan itu tidak hanya masyarakat lapis atas dan tengah tapi juga lapis bawah sehingga kita harapkan akan terjadi mobilitas vertikal dimana usaha ultra mikro dan mikro akan bisa naik kelas menjadi usaha kecil, sementara usaha kecil naik kelas ke usaha menengah dan usaha menengah naik kelas ke usaha besar. Bila ini bisa terjadi maka tentu jumlah kelas menengah kita akan semakin membesar dan membesar sehingga diharapkan struktur masyarakat kita akan bertransformasi dari bentuk piramid menjadi seperti belah ketupat, dimana kelas atas dan bawahnya sedikit sementara kelas menengahnya lebih dominan.

Habibie pernah mengatakan kelas atas itu sekitar 2%, kelas menengah 95% dan kelas bawah 3%. Bila ini bisa kita wujudkan maka berarti tingkat kesejahteraan masyarakat kita secara agregat akan meningkat tajam sehingga daya beli masyarakat kita secara aggregat tentu juga akan meningkat secara tajam sehingga apapun barang dan jasa yang kita buat dan sediakan asal itu dibutuhkan dan diinginkan oleh pasar serta harganya bisa competitif maka tentu barang dan jasa tersebut akan laku sehingga dunia usaha kita akan menggeliat serta menggelinding seperti bola salju sehingga amanat konstitusi agar kita bisa mewujudkan dan menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan takyat akan bisa terwujud. Dan hal itu tentu jelas sangat sesuai dengan harapan dan idaman kita semua.

 

Terima Kasih…

 

Editor  :  Robbie

Related posts