Payakumbuh,fokuskriminal.com.-Sepandai – pandainya tupai melompat,pasti akan terjatuh jua. Mungkin istilah itu tepat dilekatkan pada seorang pria berinisial ST (32), warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Kenapa tidak, beberapa kali dilakukan penggrebekan karena diduga melakukan peredaran narkotika, ia selalu berhasil lolos.
Akan tetapi, selihainya ST, lebih cerdik pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran gelap narkotika yang tersangka jalankan. Berkat gabungan dengan Satreskrim Polres Payakumbuh, ST alias Parkoy berhasil ditangkap di sebuah warung di Pasar Ibuh, Jum’at 13 Mei 2022 dini hari
“Benar, tersangka memang agak lihai, Mungkin sudah dua kali tersangka kita berusaha untuk amankan, namun tetap berhasil lolos. Namun kali ini tersangka berhasil kita amankan dengan gabungan bersama Satreskrim Polres Payakumbuh,” Ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Kasatresnarkoba AKP Desneri.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sembilan paket narkotika jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Zulmiady/Bidhum)





