Satreskrim Polres Solok Selatan Tindak Tegas Pelaku Tambang emas Ilegal (PETI )

 

Solok Selatan, (Sumatra Barat) fokuskriminal.com.-Tambang Emas ilegal semakin marak di kenagarian Sapan balun kecamatan koto parik gadang Diateh (KPGD ) kabupaten Solok Selatan provinsi sumatera barat,Meskipun masyarakat sudah merasa sangat diresahkan akibat aktivitas tambang,

 

Baru baru ini menurut informasi yang awak media dapatkan dari beberapa nara sumber bahwa aparat penegak hukum dari polres Solok Selatan pada hari Selasa malam sekitar jam 20’30 Wib tgl 20/12/2022 ,melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang emas ilegal di kenagarian Sapan balun kecamatan KPGD dan aparat kepolisian polres Solok Selatan sudah menahan beberapa orang pelaku tambang untuk diminta pertanggung jawaban

 

 

Berdasarkan informasi tersebut awak media mencoba menghubungi pihak Reskrim polres Solok Selatan Iptu Sudirman melalui telepon dan chat WhatsApp di no 0811-XXXX-007 untuk mengkonfirmasi atas penangkapan pelaku tambang yang terjadi pada tapi Sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Reskrim polres Solok Selatan

 

 

 

Diduga, pelaku Tambang Emas ilegal bebas beroperasi. Bahkan parahnya pelaku seenaknya menggali lobang lobang tambang tanpa memikirkan dampak akibatnya kepada masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lokasi tambang apalagi pelaku tambang langsung mengolah di lokasi area tambang sehingga bahan bahan pengolahan emas seperti mercury sudah pasti mencemari sumber sumber air di sekitar lokasi tambang

 

dalam melancarkan aksinya para pelaku tambang emas ilegal Tidak merasa takut sedikitpun, pelaku Tambang emas semakin menggila tepatnya di kenagarian Sapan Balun Kecamatan KPGD ( Koto Parik Gadang Diateh) Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

 

Menurut ketua umum yayasan ONI (our nature indonesia) Cherry S Ricardo, LSM yang bergerak dibidang konservasi dan lingkungan ini sangat saat dikonfirmasi awak media fokuskriminal.com, sangat menyayangkan dan merasa prihatin dengan keadaan lingkungan sekitar yang mana dalam cara penambangan masyarakat dengan memakai bahan kimia berbahaya seperti air raksa (merkuri) dan bahan kimia berbahaya lain nya, apalagi lokasi tambang itu tidak jauh dari pemukiman masyarakat sementara dampak merkuri terhadap kesehatan bisa menyebabkan kerusakan paru-paru, gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, kerusakan sistem saraf pusat, cacat mental, kebutaan, kerusakan otak hingga gangguan pertumbuhan pada anak.

 

Dan juga menurut laporan dari masyarakat bahwa penambangan emas ilegal ( PETI ) tidak hanya dilaksanakan secara sistem glondong, rendaman dan tong saja, tetapi penambangan emas ilegal ( PETI ) juga melaksanakan kegiatan memakai alat berat excavator dan mesin donfeng yang dioperasikan penambangan emas ilegal ( PETI )

 

Dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum polres Solok Selatan bung Cherry sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak polres Solok Selatan dan Cherry juga berharap kepada pihak aparat penegak hukum khususnya polres Solok Selatan untuk tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan tersebut sehingga untuk kedepannya para pelaku tambang tidak lagi melakukan kegiatan yang sangat merugikan masyarakat khususnya dalam perihal pencemaran lingkungan yang disebabkan penggunaan Mercury

 

“Harapan kita kepada Kapolres Solok Selatan, demi melestarikan alam agar terjaga keutuhannya mohon di tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum di negara kita ini, tapi saya sangat yakin dan percaya kepada pihak kepolisian akan menindak tegas kepada pelaku tambang tambang ilegal tersebut, apalagi zaman sekarang ini tidak ada manusia kebal hukum”, dan kami dari LSM dan media akan mengikuti terus mengikuti perkembangan tentang penindakan yang dilakukan pihak polres Solok Selatan ujar Cherry

 

post by Red

Related posts