Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong

JAMBI (FokusKriminal.com) – Libran Risky Manalu (21), warga Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi. Pemuda yang dikenal warga sebagai pengangguran kelas berat tersebut sebelumnya ditangkap anggota Tim 1 Satgas 3 C Polsek Kotabaru terkait aksi pencurian.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir. Dikatakan Alam, Libran ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/655/IX/2018/SPKT III, dengan korban Muhammad Yusuf, warga Jalan Wijaya Kesuma, RT 24 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kejadian bermula saat korban pergi ke Bukit Tinggi. Rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong dan pintu serta jendela terkunci. Mengetahui rumah kosong, para pelaku masuk dan menggasak isi rumah tersebut.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol pencuri setelah pulang dari Bukittinggi. Saat itu korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan, dan sejumlah barang telah hilang seperti televisi ukuran 32 inchi dan tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 kg.

Korban kemudian melapor ke Polsek Kotabaru. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui. Pelaku pun kemudian ditangkap saat berada di kediamannya.

Selanjutnya Tim Opsnal langsung mencari penadah dan berhasil diamankan. Dia adalah Ahmad Tazili (42) warga Lorong Hidayah Nomor 45 RT14, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kotabaru,” ujar Alam, Senin (24/9).(Hendra)

Sumber : Metro Jambi

Related posts