PEKANBARU, (Fokuskriminal.com) – Ahad lalu dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau pembangunan dua flyover di Pekanbaru yang dimulai awal April 2018.
Bahkan awal pelayanan pengerjaan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto malakukan penandatanganan kontrak kerja dengan dua kontraktor pemenang tender flyover simpang SKA dan pasar pagi Arengka, di kantor PUPR Provinsi , Pekanbaru .
Pembangunan dua flyover dipersiapkan dengan kajian – kajian yang matang sehingga selama pengerjaan flyover arus lalulintas tidak terganggu.
“Termasuk rambu-rambu lalu lintas dipersiapkan. Kemudian jalan alternatif juga harus diperbaiki.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan dua perusahaan pemenang tender pengerjaan dua jembatan layang (fly over) di Pekanbaru, Senin (19/3/2018).
Kedua perusahaan itu yakni PT Dewanto Cipta Pratama untuk pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka, dan PT Sumber Sari Cipta Marga untuk pembangunan fly over Simpang SKA.
Penandatangan kontrak flyover pasar pagi Arengka dilakukan Direktur I PT Dewanto Cipta Pratama, Ir Dedy Eko Sukamto. Sedangkan flyover simpang SKA dilakukan KSO PT Sumber Sari Cipta Marga, Agus Yusuf Muharam. Masing-masing kontrak disaksikan langsung Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto di ruang rapat lantai 4 kantor Dinas PUPR Riau, jalan SM Amin, Pekanbaru.
Untuk nilai kontrak fly over simpang SKA sebesar Rp149.673.665.000 dan fly over pasar pagi Arengka Rp75.532.651.000. Dimana untuk masa pengerjaan kedua flyover itu satu tahun anggaran atau 285 hari lamanya.
Saat itu kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, penandatangan kontrak kerja itu baru tahap awal dari pembangunan dua fly over di kota Pekanbaru
PPTK pembangunan fly over, BPK dan pendampingan TP4D mulai bekerja dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Kalau teknis ada di PUPR.
Untuk pengerjaan jelas rekanan, sedangkan untuk pendampingan masalah hukum dan regulasi itu TPAD .
Menurut Dadang saat itu Mengingat pembangunan flyover itu merupakan proyek strategis Gubernur Riau yang ditargetkan selesai satu tahun
Bahkan Dadang juga minta komitmen masing-masing kontraktor untuk menyelesaikan dua bangunan strategis tersebut sesuai dengan kontrak kerja yang telah dibuat.
“Kalau kontrak kerja kita single year ,artinya dalam waktu satu tahun anggaran kedua flyover itu selesai dibangun sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati , janji Dadang ahad lalu dihadapan khalayak ramai dan puluhan awak media .
Sementara itu, Manager Lapangan pengerjaan fly over simpang SKA yang juga KSO PT Sumber Sari Cipta Marga .
— Agus YUSUF Muharam kepada pihaknya menargetkan pengerjaan flyover itu selesai dalam waktu 285 hari .
Meskipun semangat juang 45 Dadang yang begitu mengebu – gebu dan janji manisnya kepada khalayak ramai dan puluhan awak media , ternyata jamji Dadang tidak satu pun ter realisasi
Mulai janji target waktu pelaksanaan yang tertuang di dalam nota kesepakatan sampai anggaran pembiayaan dipastikan nya sesuai dengan target .
Namun kini apa hemdak dikata , umbaran janjinya hanya sebatas kata – kata yang tidak memiliki fakta.
Bahkan mega proyek flyover menyita banyak Mata yang kini terrbengkala penyelesaiannya dan meng kisahkan sebuah ” Adendum Perpanjangan kontrak kerja , Ucak DR Yudi Krismen SH MH dihadapan awak media .
Liputan ST