TULANG BAWANG BARAT,LAMPUNG, (FokusKriminal.com)
Dengan adanya dugaan penyimpangan dana desa tahun 2017-2018, Tiyuh Tirta kencana kec. Tulang Bawang Tengah kab. Tulang Bawang Barat.(2/12/18)
“Di mulai dari tunjangan BPT dan RT saat itu tanggal 27 November, Ketua BPT tiyuh Tirta kencana, Kisatmoko, menjelaskan lewat via telfon seluler tunjangan perbulan/insentif untuk ketua Rp.300 000 di tahun 2017 dan berbeda-beda tunjanganya sesuai dengan tingkatan nya untuk anggota yang berjumlah 11 anggota nya dengan tunjangan Rp 2,25 000/ orang, Namun untuk tunjangan
dari Dana Desa (DD) tidak ada,” ungkap Antonius Triharyono
Lanjutnya,” Ketua DPD KPPK (Koalisi percepatan Pemberantas Korupsi) menambahkan dalam hal tersebut besar kemungkinan adanya dugaan penyimpangan pasalnya saat dikonfirmasi ketua BPT, tidak jujur dan mengarahkan lihat laporan di bendahara, padahal yang kami pertanyakan adalah tunjangannya dari dana desa.
“Bukan hanya itu untuk rumput dilapanggan Tiyuh Tirta Kencana yang yang diduga dijual, hingga saat ini tidak ada penanaman kembali,” jelas Antonius Triharyono
Dalam menyikapi hal tersebut saya selaku ketua lembaga swadaya masyarakat yang menampung aspirasi masyarakat menyarankan agar aparatur Tiyuh meningkatkan kualitas dan SDM yang mumpuni serta solidaritas terhadap semua elemen masyarakat, terutama kontrol sosial,” tutup Antonius Triharyono
(Santoso)