Polisi Tangkap Satu Narapidana Lapas Banda Aceh yang Kabur 

ACEH TAMIANG, Fokuskriminal.com – Polsek Rantau berhasil menangkap salah satu narapidana yang kabur dari Lembaga permasyarakatan(LAPAS) Kelas ll A Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh di Desa bukit rata, kecamatan Kejuruan Muda Kab. Aceh tamiang, Kamis(13/12/2018).

Penangkapan berawal dari infomasi warga yang melihat Husni Tamrin merupakan salah satu Napi kabur dari Lapas Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh saat berada dikediamannya. Kemudian petugas melakukan koordinasi kepada Kapolres Aceh Tamiang dan melakukan penangkapan di TKP” ungkap, Kapolsek Rantau IPDA Bima Nugraha Putra, STK” .

Kapolsek Rantau juga mengatakan, Napi Tersebut ditangkap sekitar Pukul 02.30 di Desa Bukit rata, Kecamatan Kejuruan Muda.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP ZULHIR DESTRIAN. SIK juga menjelaskan, Saudara Husni Tamrin ditahan Dilapas Kelas llA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

” Saudara Husni tamrin tercatat sebagai warga Dusun Karya, Desa Bukit Rata, Kecamatan Rantau “ujar Kapolres.

“Saat ini Husni Tamrin sudah berada di Mapolres Aceh Tamiang untuk Diamankan. Selanjut nya kami akan melakukan Koordinasi terhadap Pimpinan Lapas Kelas llA Lambaro, Aceh Besar untuk mengembalikan Saudara Husni tamrin Lapas” jelas Kapolres”. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *