Lagi, Satnarkoba Polres Agam Bekuk Bandar Ganja

SUMBAR, Fokuskriminal.com – Sat Resnarkoba Polres Agam berhasil membekuk terduga pelaku Narkotika jenis ganja, di Anak tareh Jrg sungai tampang, Nagari Tanjung seni, kec Tj. Ray Kab agam, Kamis (31/1/2019) dini hari.

Tersangka adalah Riko (25), warga Anak tareh, jrg. Sungai tampang Nagari Tj. Sani, kec Tj. Raya, Kab agam.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, Polres Agam melalui Kasat Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H segera melakukan lidik (undercover buy) dan melakukan pengintaian terhadap tersangka sampai akhirnya berhasil membekuk pelaku di kediamannya.

Dari pengeledahan, petugas mengamankan barang bukti 7 (tujuh) paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik warna bening dan satu bungkus dengan plastik belang hitam putih berat lebih kurang 200 gram, Uang hasil penjualan sebanyak Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1(satu) unit HP merk oppo warna gold putih.

” Narkotika jenis ganja kering tersebut di temukan dibawah jendela kamar tersangka yang sengaja di buang tersangka, ujar Iptu Desneri S.H,.M.H saat dikonfirmasi fokuskriminal.com

Dari hasil pengakuan tersangka barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama Taufik dengan cara dijemput ke padang.

Kini tersangka taufik masih dalam proses penyelidikan keberadaanya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Agam guna proses lebih lanjut, tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan