Bahaya, Babinsa Serma Afrizal Ambil Tindakan Terhadap Bis Umum

Padang Panjang, FokusKriminal.com – Babinsa Koramil 08/Batipuh Nagari Padang Laweh, Kecamatan Batipuh Selatan Kodim 0307/Tanah Datar Serma Afrizal menghadang angkutan Bis dari Desa Malalo ke Padang Panjang, salah satu mobil angkutan umum kota jurusan Malalo – Padang Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Sumatera Barat. Aparat memberhentikan Bis umum karena mengangkut beberapa siswa di atas mobil.

“Mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas serta berada di atas atap mobil. Bahkan ada yang bergelantungan di pintu. Itu sangat berbahaya bagi keselamatan dan juga melanggar aturan”, kata Serma Afrizal kepada Fokuskriminal.com, Rabu (24/04).

Menurut Serma Afrizal, hal itu terjadi karena penumpang dan sopir cuek dengan keselamatan diri. Ditambah lagi, di daerah Padang Panjang belum pernah ada kejadian penumpang terjatuh dari angkutan umum, sehingga sopir merasa tidak masalah membiarkan penumpang di atas atap dan bergelantungan.

“Apa harus ada kejadian dulu baru mereka sadar. Justru sebelum ada kejadian semua pihak harus sadar?”, tanyanya kepada awak Bis umum itu.

Sopir Bis memperbolehkan penumpang naik di atap dan bergelantungan, itu sama saja melanggar hukum. Karena tidak sebagaimana mestinya yang dapat menyebabkan kecelakaan dan berakibat fatal bahkan bisa jatuh korban jiwa, ucap Serma Afrizal.

Babinsa Serma Afrizal mengimbau agar para sopir angkot maupun kendaraan pengangkut barang untuk patuhi aturan dan sesuaikan peruntukannya, jelas Serma Afrizal.

Selanjutnya, setelah memberikan imbauan baik pada sopir ataupun pelajar, petugas mencatat identitas dan teguran keras pada sopir. Sedangkan penumpang diturunkan beralih ke kendaraan lain, terang Serma Afrizal.

-Robbie-

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *