Jakarta, fokuskriminal.com.-Kekawatiran Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak Indonesia dalam menghadapi dampak pandemi Covid 19, dimana saat ini ditemukan data terkonfirmasi ada puluhan ribu anak menjadi yatim piatu di Indonesia yang disinyalir akan berdampak pada masalah-masalah hukum, hari Jumat 27/08 dIsampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui Kabareskrim Komjen Pol Drs. Andrianto, SH, MH didampingi pejabat senior dan Kanit PPA Bareskrimum Jumat 27/08.
Dalam kesempatan itu Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama Sekjen Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah, Dewan Pewasan Herry Chariansyah, SH, MH dan Vivastinia Rhemadiari Putri, M.Si Psikolog menyampaikan ada Puluhan ribu anak yatim piatu yang terkonfirmasi perlu diantipasi untuk mendapat perlindungan hukum, pengasuhan alternatif atau keluarga alternatif.
Jika tidak diberikan langkah-langkah khusus kepada puluhan ribu kehilangan kedua orangtuanya ditakutkan anak Indonesia bisa menjadi korban tindak pidana seperti perdagangan anak, eksploitasi ekonomi, adopsi ilegal, korban perebutan pindah Agama seperti yang pernah terjadi pada tsunami di Aceh dan Nias pada tahu 2004, dijadikan budak seks, dijual unuk eksploitasi seksual komersial maupun korban kekerasan seksual dan korban kekerasan fisik serta kekerasan bentuk-bentuk esksploitasi dan perlakuan salah lainnya.
Dalam pertemuan itu, Komnas Perlindungan Anak sesuai pengalaman empiriknya juga menyampaika kekawatiranya dalam menghadapi eforia kemenangan politik Taliban dimana anak rentan akan dimanfaatkan atau di eksploitasi secara politik anak oleh kelompok kepentingan politik tertenu.
Dengan situasi demikian dikawatirkan anak akan mendapat penanaman paham-paham radikalme, ujaran kebencian dan intoleransi. Peristiwa ini sudah terjadi ditengah- tengah masyarakat, baik dilingkungan sosial masyarakat, sekolah negeri non negeri dan sekolah yang dikelolah swasta baik erlatar agama dan non agama.
Masalah dan situasi anak yang berhadapan dengan hukum dan meningkatkanya jumlah anak korban tindak pidana kekerasan seksual yang sudah mengkhawatirkan diperbincangkan untuk disampaikan kepada bapak Kapolri.
Kemudian untuk meningkatkan efektivitas dan kerja cepat Unit PPA dalam penangangan kasus pelanggaran hak anak di tiap-tiap Polres juga dibincangkan untuk segera Polri meningkatkan status Unit PPA dimasing-masing Polres di Indonesia ditingkatkan menjadi Direktort PPA setara dengan Direskrimum dan Direskrimsus dan Narkoba..
Usulan ini mendapat respon sungguh mendapat atensi Kabareskrimum untuk disampaikan kepada bapak Kapolri, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media usai bertemu Kabareskrimum di Jakarta Jumat 27/08.
Disamping itu, kata Arist untuk memberikan kesempatan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di daerah mendapat akses untuk mendampingi anak berkonflik dengan hukum Anak dalam pertemuan itu juga menjadi percakapan serius dan akan dibuat TR nya kepada seluruh Kapolres dan Kasatreskrimum agar LPA didaerah dapat mendampingi anak yang berkonflik dengan hukum karena di setiap LPA didaerah tersedia lawyer anak.
Upaya menangkal penanaman ujaran kebencian yang banyak ditanamkan kepada anak, Komnas Perlindungan Anak memandang perlu menumbuh kembangkan program Polisi Cilik dimasing-masing Polsek dan Polres di seluruh Indonesia yang sudah ada, untuk disampaikan kepada bapak Kapolri, menambah materi saat pembentukan Polisi Cilik dimasing-masing Polsek dan Polres di Indonesia.
Arist mengatakan, tidak cukup memberikan materi tentang berlalu lintas dan baris berbaris tetapi juga materi bela dan cinta negara, nilai -nilai persaudaraan,kesamaan dan perbedaan pendapat, serta Plurarisme dan Bineka Tunggal Ika,.
Diakhir pertemuan, semua percakapan itu akan dibuat dalam bentuk TR oleh Kapolri sebagai bentuk Atensi dan kepedulian Kapolri terhadap situasi khusus anak Indonesia saat ini.
Pertemuan yang penuh akrab itu diakhiri dengan penyerahan dua buku Arist Merdeka Sirait yang berjudul ARIST MERDEKA SIRAIT Bertindak Berdasarkan Hati Nurani dan buku kedua berjudul Menjaga dan Melindungi Anak masing-masing kepada bapak Kapolri dan kepada Kabaresrimum Mabes Polri dan sessi photo, demikian Arist mengakhiri keterangan persnya. (Red/KPAI)