Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Dari Kementrian Sosial Diduga Di Gelapkan Oleh Agen Sembako BPNT.
Tulang Bawang Barat, fokuskriminal.com.-
Dugaan kasus penggelapan dana bantuan ini terjadi di Tiyuh agung jaya kecamatan way kenanga, kabupaten tulang bawang barat.
hingga kini ada puluhan Warga yang menjadi korban. (17-11-21)
“Kronologis kejadian ini bermula dari kecurigaan para penerima bantuan karena Buku dan ATM milik mereka selalu dipegang Agen Sembako inisial ‘S yang sebelumnya mendapat persetujuan dari pendamping PKH inisial V.
kecurigaan Warga Semakin Yakin kalau mereka menjadi Korban pengelapan dan penipuan
hal ini dibuktikan ketika Warga ingin Mengecek isi tabungan mereka hanya menerima uang yang menurut mereka tidak sesuai bahkan ada Warga tidak pernah menerima sama sekali.
‘Sumiati salah satu warga Penerima bantuan PKH, mengaku bahwa Buku dan Atm Miliknya dipegang oleh S.dari tahun 2019 sampai 2021 hanya di berikan uang Rp.195.000.Merasa ada kejangalan karena dana yang di terima tidak sesuai, Sumiati mengambil buku dan atm miliknya lalu mengecek ke bank mandiri unit dua.Dari hasil prin buku ternyata ada saldo masuk selama S yang pegang kisaran 7 jutaan.
Lain lagi dengan ibu Siti Apsiah dari awal Mendapatkan bantuan PKH tahun 2019, belum pernah sekali mendapat Bantaun Baik Sembako ataupun uang tunai karena buku dan Atm di pegang Oleh ‘S, pada tanggal 16 Nopember 2021, Siti Apsiah Mengajak ‘S mengecek Buku tabungan miliknya dengan rekan sesama penerima PKH lainnya,dari hasil prin buku alangkah kaget y ada saldo masuk Rp.2700.000.di bulan 4 tahun 2021.
Lanjut…Siti Apsiah, Meminta ke ‘S agar mengembalikan Uang Bantuan sesuai jumlah dalam tabungan,Pada Tanggal 17 Nopember 2021 ‘S datang kerumah Siti dan memberi uang Rp.200,000 Namun Uang tersebut di tolak karena tidak sesuai.
Selanjutnya Team media Mengkonfirmasi Pendamping PKH ibu V Selaku ketua PKH di Tiyuh Agung Jaya, membenarkan kalau yang pegang buku dan Atm adalah S,
Hinga berita ini diterbitkan ‘S belum bisa kami temui untuk memperoleh informasi. Kami berharap Kepada Instansi terkait dan Aparat penegak hukum(APH) agar dapet mengusut tuntas permasalahan ini.
uj&tim Fokrim Lampung