DPD LiBapan Provinsi Lampung Laporkan Oknum PJ Kampung Karya Cipta Abadi Diduga Penyalahgunaan Wewenang & Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa

TULANG BAWANG, fokuskriminal.com – Sesuai amanat yang telah di canangkan program kerja Presiden RI Bapak Ir.H.Joko Widodo dalam Program Nawacita, dalam rangka mengintruksikan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara,TNI/POLRI, Pengusaha dan masyarakat agar bersama-sama Stop,Cegah ,Pungutan Liar dan Memberantas Kolusi, Korupsi, Nepotisme, Terorisme, dan Narkotika yang berada di Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia (NKRI).

“Selanjutnya, Junaidi selaku Kepala Badan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LiBapan)Provinsi Lampung menyampaikan kepada awak media yang menjumpai di kediamannya saat di mintai informasi terkait hari ini, Rabu 29 Desember 2021 atas kunjungannya di setiap dinas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, lebih lanjut Junaidi menyampaikan, ya tadi pagi saya bersama wakaban. Ujang Mirnas dan Kabid Siber Tipikor Pungli, Fery Setiawan bersama – sama menyampaikan Surat Laporan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).”

“Bupati Tulang Bawang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ketua DPRD Tulang Bawang serta saya tembuskan di DPP LiBapan Pusat, terkait diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) tahun 2020, 2021,yang dilakukan oleh Oknum PJ. Kepala Kampung Karya Cipta Abadi sebut saja (RM), hal itu berdasarkan tim kami yang langsung turun di lapangan, hasil investigasi, konfirmasi, wawancara, dengan perangkat kampung, dan selaku PJ, Kepala Kampung Karya Cipta Abadi, baik melalui Rekaman Audio, Rekaman Vidio, Foto dan lainnya.” Ucap Junaidi

“Lebih lanjut disampaikan selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung, dalam hal ini kita masyarakat mari bersama-sama serta ikut berpartisipasi dan mendukung sepenuhnya, Program – Program Pemerintah yang sah baik dari pusat maupun di daerah serta mencermati, memantau, kontrol sosial, dan mengawal kebijakan Pemerintah kepada masyarakat, kita sebagai masyarakat melakukan Koordinasi, Supervisi, Investigasi, Monitoring, Wawancara terhadap Oknum pemerintah, swasta, masyarakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatanya yang dilakukan oleh Oknum terhadap Aset Negara.”

“Dalam hal laporan ini kami Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung kepada Instansi agar segera di tindak lanjuti oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)/Inspektorat di Kabupaten Tulang Bawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tulang Bawang, serta Dinas terkait yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Administratif, agar bisa berjalan dengan baik, Keterbukaan, Transparan, Akuantabel, Partisipatif, Tertib, Disiplin Anggaran, dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).” ungkapnya

UJANG MIRNAS / TEAM FOKRIM LAMPUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *