TULANG BAWANG, fokuskriminal.com – Senin 27 Desember 2021, berdasarkan keterangan dari Andi sang juru tulis saat di kunjungi awak media di kediamannya mengatakan, kampung kami ini kan kepala desa nya adalah PJ jadi sangatlah wajar kalau tidak ada bangunan.
“Karena selama ini setiap ada dana desa itu uangnya selalu Pak PJ yang simpan, maka kalaupun ada pembangunan itu hanya beberapa persen saja yang di bangunkan contoh seperti adanya pembangunan pos kamling.”
“Lain dari pada itu, untuk ibu ibu PKK nyaris tak sampai kepada yang bersangkutan, ditambah uang Karang Taruna, yang hanya dibelikan kaos TIM saja, dan itu semua kami yang ada di kampung sudah terima barang.”ujar Andi
Terkait hal ini kepala badan LIBAPAN Provinsi Lampung berniat akan melanjutkan investigasi guna melengkapi pemberkasan, untuk itu insyaallah hari selasa besok kami akan bawa TIM berangkat masuk ke kampung itu.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan kepada awak media akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.
Didalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KORUPSI, KOLUSI, dan Nepotisme. Serta undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana KORUPSI sudah sangat jelas dan layak jika APH segera memanggil dan memeriksa sang kepala kampung yang konon adalah PNS di kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Lebih lanjut hasil investigasi awak media saat berkunjung ke kampung Karya Citra Abadi kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang pada hari rabu 22 desember lalu.
UJANG MIRNAS/TEAM FOKRIM LAMPUNG