Istri Kepalo Tiyuh Lambu Kibang,Lapor Balik Atas Pencemaran Nama Baik,,Gimana Ceritanya..??

Tubaba, fokuskriminal.com.-Tak terima dilaporkan sebagai terduga pelaku penganiayaan, Kristi Amalia selaku istri Kepalo Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaporkan Kiki atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Kristi Amalia, M. Fadly Rinaldy mengatakan, Kiki sudah mencemarkan nama Kristi Amalia, dengan mengeluarkan perkataan yang bersifat menuduh.

” Nama Ibu Kristi sudah dicemarkan. Maka dari pada itu, saya selaku kuasa hukum melakukan pendampingan untuk membuat laporan. Karena ada perkataan yang dituduhkan kepala klien saya, tanpa ada bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan usai melakukan laporan di Mapolres Tubaba, Rabu (19/1/2022).

Lanjut Fadly, kliennya merasa dirugikan akibat perkataan yang dilontarkan oleh terlapor Kiki.

” Kondisi psikisnya terganggu akibat perkataan yang dilontarkan oleh Kiki. Oleh sebab itu, kami membuat laporan
Dan Alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Kepolisian Polres Tubaba. Semoga saja secepatnya bisa dilakukan proses penyelidikan,” kata dia.

Masih kata Fadly, saat ini dirinya bersama Kristi sedang menanti hasil penyelidikan dari Polres Tubaba.

” Sesuai dengan pasal 310 KUHP, barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.4.500,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tubaba, Ipda Norman mengatakan, pihaknya akan segera mendalami permasalahan tersebut.

” Kita masih menunggu pak Kasat Reskrim pulang dari Polda. Mungkin Besok sudah bisa melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kiki telah melaporkan Kristi Amalia dan suami ke Mapolres setempat atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Kiki menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu terjadi karena ada perselisihan soal rencana pembuatan sertifikat tanah miliknya.

“Saya dipanggil ke rumahnya (Kepalo Tiyuh) pada hari itu (Kamis), karena saya hendak membuat sertifikat tanah,” ucapnya.

“Setiba saya di rumah Kepalo Tiyuh, tidak lama dia (TB) langsung memukul kepala saya dengan tangan kosong, lalu menarik rambut saya. Tiba-tiba istrinya (KR) juga memukul mulut saya dan meludahi mulut saya,” terang Kiki, sembari berharap Polres Tubaba dapat segera menindak-lanjuti. (Sandi/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *