PAYAKUMBUH, FOKUSKRIMINAL- Belum adanya informasi terbaru dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh pasca-ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana COVID-19 tahun 2020 mulai memunculkan pertanyaan di ruang publik.
Pertanyaan itu mulai meruak di ruang-ruang publik karena sampai sejauh ini sudah hampir dua bulan pasca-penetapan tersangka, namun belum terlihat tanda-tanda bahwa kasus akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Akibatnya, mulai muncul pandangan miring yang menilai bahwa Kejari lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.
Menanggapi simpang siur informasi di tengah-tengah publik, Kajari Payakumbuh, Suwarsono menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja dan tidak mendiamkan kasus tersebut.
“Bukan mandek atau apa, tetap jalan seperti seharusnya. Jangan berpikiran angat-angat tahi ayam, tidak ada itu. Proses tetap jalan,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/1).
Untuk proses saat ini, dia menyebut bahwa pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (Audit).
“Dalam Satu dua minggu ke depan ini mudah-mudahan sudah selesai audit-nya. Tapi karena masih dalam proses penyidikan, kami tidak bisa membuka materinya kepada rekan-rekan media,” katanya.
Diakuinya, sampai sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, dia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.
“Ya, seperti yang saya katakan, korupsi ini memang tidak akan dilakukan seorang diri. Tunggu saja informasi lebih lanjutnya,” kata dia.
Sebelumnya, seperti diberitakan FOKUSKRIMINAL pada 25 November lalu, Kadinkes Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana COVID-19 tahun 2020.
Penetapan tersangka dilakukan, setelah BKZ menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Payakumbuh , Kamis (25/11) sore. Kajari Payakumbuh Suwarsono mengatakan untuk sementara pihaknya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk sementara menetapkan satu orang tersangka atas nama BKZ,” kata Suwarsono didampingi Kasi Pidsus Satria Lerino dan Kasi Intel Robby Prasetya kala itu. (Zulmiady)