Warga asal Bandar Lampung,Bawa Kabur Anak dibawah Umur

Tulang Bawang Barat, Fokuskrimimal.com,- Telah terjadi penculikan, anak dibawah umur dan sebelum nya pelaku pernah melakukan penipuan uang sebesar 25 juta ke orang tua korban.

Menurut keterangan orang tua korban,diduga pelaku penculikan bernama Zubaidah alias Jujuk, warga asal Bandar Lampung yang menetap di Desa/Tiyuh Indraloka Mukti, Blok F, RT.002 RW.001, dan korban merupakan anak dibawah umur berinisial NL umur 14 tahun dan diduga pelaku juga membawa kabur uang korban sebesar 25 juta, Ucap pak Suwardi”..

Ucap pak suwardi berharap kepada lapisan masyarakat mengetahui pelaku diharapkan untuk melapor ke Kantor Polisi terdekat agar supaya secepatnya pelaku tertangkap.

Menurut keterangan warga dan kelurga korban diduga pelaku lebih dari satu orang den mereka mengunakan mobil sebagai kendaraan mereka.

Saat dijumpai di kediamannya Rabu, 9/3/2022 Suwardi membenarkan mengenai penculikan anaknya oleh Zubaidah alias Jujuk. Kami sudah melaporkan ke Polsek Lambu Kibang dengan Tanda Bukti Laporan Nomor:TBL/B-12/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA/SEK KIBANG.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-12/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA/SEK KIBANG Tanggal 03 September 2022.
Pelapor dan Terlapor. Waktu kejadian pada tanggal 07 Maret 2022, Sekitar pukul 14.00 wib di jalan Desa/Tiyuh Indraloka Mukti, Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat. Telah terjadi Tindak pidana Penculikan.Pada awal nya anak pelapor pelapor yang bernama NL, Umur 14 tahun, pulang sekolah lalu langsung mengganti baju sekolah dengan baju biasa dan membawa tas, pelapor menanyakan kepada anak nya “Mau kemana dek ?” anak tersebut menjawab “Mau kerja kelompok” kalau anak terlapor pergi mengunakan motor Honda Spacy sekitar pukul 15:00 wib tetangga Suwardi memberitahukan kepada Suwardi bahwa anak nya pergi bersama orang yang bernama Zubaidah Alias Jujuk dan motor anak pelapor di titipkan rumah di rumah di daerah Bujuk Kab.Tulang Bawang.

Mendapat informasi dari tetangganya istri Suwandi langsung mendatangi rumah tersebut untuk mencari anak nya tapi apa daya anaknya sudah tidak ada lagi di rumah terlapor, atas kejadian tersebut istri Suwandi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu Kibang.

Kami kelurga korban sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepat nya anak saya bisa di temukan dan pelaku segera di tangkap dan di hukum se adil adilnya sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia ini. (Darwati)

Related posts