Puluhan Botol Miras, Disita Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Tambusai Utara, Dari Tiga Kafe Remang-remang

 

Rokan Hulu ( Riau )  fokuskriminal.com.-Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022, Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan penjualan Minuman Keras (Miras), Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Dari hasil operasi, Kami mengamankan Barang Bukti berupa 31 Botol Bir Angker dan 3 Botol Bir Guinness,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Pardomuan Simatupang SH, Rabu (14/12/2022).

Lanjut Simatupang, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Cafe S Silaban yang terletak di Desa Tanjung Medan, Cafe Anis yang terletak di Desa tanjung Medan dan Cafe Amri yang terletak di Desa Tanjung Medan.

Pengungkapan penjualan Miras tersebut, dalam operasi Pekat tahun 2022, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim beserta beberapa Petugas Personil Polsek Tambusai Utara untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran Miras yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara.

Hasil penyelidikan didapat informasi di Cafe Remang-remang milik S Silaban, Anis dan Amri menyediakan Miras.

Selanjutnya, Tim mendatangi Cafe tersebut, kemudian petugas menemukan Miras merk Angker Bir sebanyak 31 Botol dan Guinness 3 Botol

“Dari hasil interogasi yang dlakukan minuman tersebut di antar Jusmin,” pungkas AKP Pardomuan Simatupang mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

post by Alfian

Related posts