Fokuskriminal.com-
Polda Sumatera Utara telah menangkap dua tersangka terkait pembacokan terhadap seorang jaksa, Jhon Wesly Sinaga (53), dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat (25), di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB .
Identitas Tersangka dan Penangkapan:
Kedua tersangka ditangkap dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Tersangka pertama, APL alias Kepot, ditangkap di Jalan Pancing Medan pada Sabtu malam.
Tersangka kedua, SD alias Gallo, ditangkap di Binjai pada Minggu dini hari.
Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran .
Motif Kejadian:
Motif pembacokan masih dalam penyelidikan.
Ada dugaan bahwa pembacokan ini terkait dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh jaksa korban.
Salah satu tersangka diduga merupakan pengurus Pemuda Pancasila Deli Serdang .
Kesimpulan:
Penangkapan dua tersangka merupakan perkembangan signifikan dalam kasus ini.
Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dan menangkap tersangka lainnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Zulfikar Warakas (fokuskriminal.com)





