*Jakarta Utara, fokuskriminal.com-11 Mei 2025* — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tanjung Priok bersama unsur TNI, Satpol PP, dan FKDM melaksanakan *Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)* sebagai bagian dari *Operasi Brantas Jaya 2025*.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan apel gabungan di halaman Polsek Tanjung Priok, yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Tanjung Priok IPDA Reza F., S.H., dan didampingi oleh Kasipem Kelurahan Papanggo, Bapak Andreas.

Sebanyak *23 personel gabungan* dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 18 personel Polsek, 2 personel TNI, 2 dari Satpol PP, dan 1 dari FKDM. Sasaran utama operasi adalah *debt collector ilegal*, *pemalakan liar*, serta *praktik pemerasan dan kejahatan jalanan lainnya*.
*Hasil dari operasi ini antara lain:*
* Pencopotan sejumlah atribut ormas yang dinilai melanggar ketertiban umum, antara lain:
1. Bendera Ormas FBR di Jl. Papanggo 1D RT.009 RW.003
2. Bendera Ormas GRIB di Jl. Danau Cincin
3. Bendera Ormas BPPKB di Jl. Sunter Permai Raya, depan JIS
Kapolsek Tanjung Priok, *KOMPOL R. Sigit Kumono, S.H.*, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama 3 pilar dalam memberantas segala bentuk premanisme di tengah masyarakat.
*”Kami akan terus bersinergi untuk menjaga keamanan lingkungan dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik pemerasan di wilayah Jakarta Utara,”* tegasnya.
Operasi berjalan dengan lancar, aman, dan situasi wilayah tetap kondusif.
Zulfikar Warakas (fokuskriminal.com)





