Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Tanjung Priok, Jakarta Utara

Jakarta,Fokuskriminal.com-
kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 23.50 WIB di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kegiatan ini melibatkan 33 personel dari Polsek Tanjung Priok dan Pokdarkamtibmas,

menghasilkan pengamanan dua kendaraan roda dua tanpa surat-surat dan tiga individu terkait kepemilikan narkoba.

Kegiatan KRYD dilaksanakan pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 23.50 WIB di Terminal Bus Tanjung Priok, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kegiatan dipimpin oleh pejabat kepolisian, Kapolsek Tanjung Priok KOMPOL R. Sigit Kumono, S.H, dan melibatkan total 33 personel.

Rincian personel meliputi 21 personel dari Polsek Tanjung Priok dan 12 personel dari Pokdarkamtibmas.

Kendaraan yang Digunakan adalah

Sebanyak 3 kendaraan dinas roda dua dan 5 kendaraan dinas roda empat digunakan dalam operasi ini.

Adapun Dalam Rangkaian Kegiatan KRYD meliputi patroli di beberapa titik rawan kejahatan dan tawuran di wilayah Tanjung Priok,

Termasuk Jalan Gorontalo Raya, Jalan Enggano Raya, Jalan Re Martadinata, Jalan Sunter Permai, Stadion JIS, dan Jalan Bisma.

Patroli difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan, 3C (curas, curat, curanmor), dan tawuran.

Petugas juga berkoordinasi dengan unsur tiga pilar (Polri, TNI, Pemerintah) dan masyarakat.

Dalam Kegiatan KRYD berhasil mengamankan:

– Dua unit kendaraan roda dua (KR2) yang tidak dilengkapi surat-surat.

– Tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba,

Kegiatan KRYD di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok pada 21 Juni 2025 menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hasil pengamanan yang didapatkan menunjukkan efektivitas patroli dan upaya pencegahan kejahatan.

Kegiatan Kepolisian berjalan lancar,aman dan tertib
Situasi keadaan kondusif dari gangguan Kamtibmas

Dum
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara
KOMPOL R SIGIT KUMONO,S.H

Zulfikar (Fokuskriminal.com)

Related posts