Rohul,fokuskriminal.com-Seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba di Rokan Hulu, Riau, berinisial RL, terpaksa menggadaikan handphone-nya untuk dapat mengikuti ujian sekolah.
Ia membutuhkan Rp 240.000 untuk biaya praktik ujian, namun hanya mampu mengumpulkan Rp 100.000 dari hasil menggadaikan handphone-nya.
Karena kekurangan dana, ia awalnya tidak diizinkan mengikuti ujian pada Senin, 2 Juni 2025. Setelah menggadaikan handphone-nya, ia kemudian diizinkan mengikuti ujian .
Klarifikasi Sekolah dan Pencopotan Kepsek
Pihak sekolah awalnya membantah melarang RL mengikuti ujian karena belum membayar biaya administrasi.
Mereka mengklaim telah menyediakan bukti daftar nama dan nilai ujian RL. Namun, setelah kasus ini viral, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah, Habibie, dari jabatannya .
Tindakan Selanjutnya
Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, yang mengangkat RL sebagai adik angkat dan berjanji membantu biaya pendidikannya.
Babinsa TNI juga turut membantu RL. Kasus ini menyoroti pentingnya kepedulian terhadap siswa kurang mampu dan transparansi dalam pengelolaan biaya pendidikan di sekolah .
Zulfikar (fokuskriminal.com)





