Pemusnahan Barang Bukti 2 Ton Sabu

 

Batam,fokuskriminal.com-Pada tanggal 12 Juni 2025, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 ton dilakukan di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, dan melibatkan berbagai instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, Bea Cukai, dan Polri .

Latar Belakang Pemusnahan

Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penyelundupan yang ditangkap oleh pihak berwenang. Barang bukti ini dikemas dalam 67 kardus yang menyerupai kemasan teh China, dengan berat total mencapai 2.115.130 gram.

Sebelum pemusnahan, masyarakat diberikan kesempatan untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti tersebut, sebagai bagian dari upaya transparansi dalam penegakan hukum narkoba .

Proses Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan membakar sebagian kecil dari sabu tersebut di lokasi acara, sementara sisanya dimusnahkan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, yang merupakan pengelola limbah B3. Kepala BNN, Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa pemusnahan ini telah mendapatkan ketetapan hukum dari kejaksaan, dan 2 kilogram sabu disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan .

Simbol Perang Melawan Narkoba

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh berbagai paguyuban masyarakat dari daerah-daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara. Ini menjadi simbol bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Hanny Hidayat, Kepala BNN Kepulauan Riau, menyatakan bahwa kegiatan ini menandakan perubahan pendekatan dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut .

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan untuk menghancurkan narkoba, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melawan peredaran narkoba di Indonesia.

Zulfikar (fokuskrimimal.com)

Related posts